BERITAKU.ID, SOPPENG – Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri Rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat I dengan agenda penyerahan secara resmi Ranperda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Soppeng 2016- 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, (10/12/2018).
Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya menuturkan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Soppeng diperlukan sinergi dengan VISI, MISI dan program Kepala Daerah yang di wujudkan dalam strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Kemajuan pembangunan Kabupaten Soppeng perlu di dukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi,” ujar Kaswadi Razak.
Dengan adanya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya dalam hal pemenuhan pelayanan dasar.
Terdapat 13 rumusan tujuan dan 21 rumusan sasaran beserta indikator dan targetnya yang termuat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan RPJMD yang disusun dengan memperhatikan permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah. Program prioritas pembangunan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD di arahkan untuk pencapaian sasaran pembangunan dan pencapaian target-target SPM.
Turut hadir dalam Kegiatan ini Para Anggota Forkopimda Soppeng, Sekda Soppeng, Asisten dan Staf Ahli Setda, Para Kepala SKPD serta tamu undangan lainnya.
Editor: Sy