2 Orang Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora, Berikut Penjelasannya

Diposting pada

BERITAKU.ID, JAKARTA – Belajar menulis adalah belajar menangkap momen kehidupan dengan penghayatan paling total yang paling mungkin dilakukan oleh manusia, Sabtu, (31/8/2019)

Dua orang tersangka berinisial AT dan CK yang mengibarkan bendera bintang kejora saat demonstrasi di depan Istana berhasil ditangkap. Polisi melacak pelaku dengan bantuan Inafis.

“Polda Metro Jaya melakukan penyidikan komprehensif dengan melihat foto, vide, face recognition di Inafis lalu berhasil identifikasi pelaku yang kibarkan bintang kejora,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengungkapkan bahwa keduanya memang telah menyiapkan rencana pengibaran bintang kejora saat demonstrasi di depan Istana, Rabu (28/8) dan pada Demonstrasi dilakukan merespons kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jatim.

“Kalau dilihat dari alat bukti kan ini unsur sengaja, dan juga melihat hasil keterangan sementara, mereka cukup terlihat mempersiapkan segala sesuatunya. Ada undangan kemudian mulai kumpulkan massa, informasikan by phone, via door to door, dia siapkan mobil dan sound system. Ini ada kesengajaannya,” tegas Dedi.

Setelah ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pemeriksaan kedua tersangka pengibar bintang kejora dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.