BERITAKU.ID, JENEPONTO – Semua karena kekuasaan hingga berbuat semena-mena terhadap bawahan, perlakuan tak senonoh menjadi simbol perbedaan manusia dan binatang, Selasa (27/8/2018). Kasus Cium Staff.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, dilaporkan ke Polres Jeneponto karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap staffnya sendiri.
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan dengan keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.
SB telah diamankan dengan tuduhan pelecehan seksual kepada staffnya sendiri.
“Iya benar pelaku HS diamankan dengan tuduhan pelecehan seksual, bentuk pelecehannya dia cium korbannya, pelaku merupakan Kepala Dinas Koperasi,” pungkas AKP Boby Rachman.
Hingga berita ini diturunkan Kadis tersebut masih melakukan pemeriksaan di Mapolres Jeneponto.