Buka Puasa Bersama Pengurus LDK AZZIZ AKPER Anging Mammiri

Buka Puasa Bersama DMM LDK IZZIZ, Tekankan Kaji Ulang Syarat Peroleh STR

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Kegiatan buka puasa bersama dirangkaikan silaturahim dialog yang dilaksanakan oleh Lembaga Dakwa Kampus UPTD AKPER Anging Mammiri bersama pengurus DMM LDK IZZIZ, Minggu (19/5/2019).

“Lembaga Dakwa Kampus UPTD Akper Anging Mammiri bersilaturahmi dan buka bersama bareng seluruh pengurus dan DMM,
Kegiatan ini rutinitas setiap tahunnya dilakukang di bulan suci ramdhan, harapannya seluruh pengurus tetap komitmen dalam menebarkan kebaikan dan berbagi dibulan suci ramdahan,” Ucap Irma Ketua Umum LDK IZZIZ Anging Mammiri.

Moment buka puasa bersama ini juga dijadikan sebagai wadah duskusi mengenai masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Dunia keperawatan semakin eksis dalam pengembangan Ilmu pengetahuan untuk bersaiang ditataran seluruh kesehatan yang ada di indonesia.

Selain itu momok yang menakutkan dalam keperawatan dengan lahirnya ujian kompotensi yang dijadikan prasyarat untuk kelulusan mendapatkan STR yang digunakan dalam lingkup kerja, sehingga banyak menuai pertanyaan dari berbagai unsur terkait salah satunya Pengurus LDK IZZIZ, mempertanyakan kok konsil keperawatn belum lahir saya kira itu amanah undang-undang keperawatan no.38 tahun 2014. setelah dua tahun keluarnya UUD keperawatan konsil harus.

“Konsil keperawatan belum lahir saya kira itu amanah undang-undang keperawatan No 38 Tahun 2014. Setelah dua tahun keluarnya UUD keperawatan konsil harus disahkan, tapi buktinya sudah 5 tahun belum disahkan,” pungkas Irma.

Terpisah Irham Ketua GNPHI Kota Makassar (Gerakan Perawat Honorer Indonesia), menekankan kepada Ketua Umum PPNI pusat yakni Bapak Harif untuk melihat secara menyeluruh realitas yang terjadi di kalangan perawat.

“Saya berharap PPNI Pusat tidak mengabaikan salah satu polemik yang terjadi di dunia keperawatan (konsil) dan akan mengawal kebijakan yang dikeluarkan Kemenristek Dikti terkait Ujian Kompotensi, kami anggap banyak ketimpangan terkait transparansi pengelolaan dana dan mendesak Organisasi profesi untuk tidak membebankan biaya UKOM kepada seluruh perawat dangan menggunakan APBD,” kecam Irham.(*)

 

Editor: Sy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *