Bupati Jeneponto Bangun RS Baru Type D dengan Anggaran Rp45 Milliar

Bupati Jeneponto Bangun RS Baru Type D dengan Anggaran Rp45 Milliar

Diposting pada

BERITAKU.ID, JENEPONTO – Bangunan-bangunan pun didirikan sepanjang tepi jalan, sepanjang deru peradaban membangunkan kota-kota, mendesak dusun warisan leluhur kita yang tak sempat membaca tanda-tanda di cakrawala ketika tangan-tangan keabadian mengatupkan matanya. Jeneponto Bangun RS Baru

Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini dipimpin oleh Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar membuat perubahan baru dengan menambah satu Rumah Sakit di daerah Jeneponto.

Rumah Sakit tersebut dinamai Rumah Sakit Pratama type D yang hanya menyediakan ruang perawatan kelas Tiga.
Rumah Sakit itu dibangun di Kampung Bontobangun, Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Senin (29/7/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengakui adanya pembangunan rumah sakit baru tersebut.

“Benar, Rumah Sakit Pratama type D,” kata Syafruddin, saat dikomfirmasi via WhatsApp, Senin (29/7/2019).

Ia mengatakan tujuan pembangunan rumah saikt tersebut untuk memudahkan akses masyarakat.

“Terutama masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan tertinggal, serta daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis,” kata Syafruddin.

Terkait waktu pembangunan, Syafruddin menargetkan pembangunan akan selesai pada bulan Desember.

“Jangka waktu pelaksanaan proyek ini 165 hari kalender, terhitung sejak 19 Juli 2019 sampai 31 Desember 2019,” sebut Syafruddin.

RS Pratama ini berdiri di atas lahan 2,3 hektare. Luas bangunan yaitu 2.850 m2 yang terdiri atas gedung utama, lantai satu seluas 1500 m2 dan lantai 2 seluas 1350 m2.

Mengenai biaya pembangunan RS Pratama tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Kesehatan tahun anggaran 2019. Total anggarannya Rp45 miliar.

Sebanyak Rp30 miliar di antaranya untuk pembangunan gedung
dan kegiatan penunjang. Sisanya, Rp15 miliar untuk pengadaan alat kesehatan fisik.

Bangunan penunjang meliputi rumah dokter enam unit, rumah perawat/bidan dua unit, pos jaga, dan instalasi penjernihan air limbah (IPAL).

Rumah sakit tersebut akan dilengkapi poliklinik, ruang administrasi/pengelola, ruang rawat inap, UGD, kamar operasi/bedah, ruang persalinan, radiologi, perawatan persalinan, perawatan penyakit menular, dan ruang isolasi, laboratorium, laundry, dapur, dan pelayanan farmasi. (*)

Editor: Dicky Minion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *