Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin.

Camat Makassar Buka Penyuluhan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Keemasan cahaya di cakrawala, di ufuk barat saat hari mulai senja, terbelalak mata saat memandangnya, keindahan dari sang maha pencipta, Makassar, Rabu (19/6/2019).

Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin membuka dan memberikan sambutan pada acara Penyuluhan perda no.1 tahun 2016 tentang pengelolaan air limbah domestik di aula lt 3 kantor Kecamatan Makassar.

Alamsyah Sahabuddin menyebut penyuluhan tersebut sebagai acuan dalam penyusunan Ranperda tentang Limbah Domestik.

“Kegiatan sosialisasi ini sebagai bahan acuan atau referensi dalam penyusunan Ranperda Kota Makassar tentang Air Limbah Domestik, sehingga dapat membentuk Perda tersebut dengan baik, sesuai dengan harapan semua pihak,” ucap Alamsyah.

Ia mengatakan jika air limbah tidak diatur dapat meningkatkan pencemaran.

“Sebab apabila air limbah domestik ini tidak diatur, dikendalikan dan dikelola, dapat meningkatkan pencemaran terhadap lingkungan, terutama di beberapa kanal yg ada di Makassar terkhusus kecamatan Makassar,” ujar Alamsyah.

ia juga berharap warga bisa lebih paham tentang cara penanganan limbah domestik.

“Saya berharap adanya kegiatan ini warga bisa mengerti bagaimna cara penanganan limbah domestik biar tdk tercemar di lingkungan kta sndiri,” tutupnya. (*)

 

Editor: Dicky Minion