DPP-AGINDO, Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan PIN Anggota DPRD Bulukumba

Diposting pada

BERITAKU.ID, BULUKUMBA – Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Indonesia (DPP-AGINDO) mendesak para aparat penegak hukum di Kabupaten Bulukumba untuk segera menyelesaikan segala kasus-kasus korupsi yang sampai sekarang belum ada titik terang, Senin (13/5/2019).

Salah satunya indikasi dugaan korupsi yang kuat dugaan Pimpinan Wilayah Partai PPP H. Muh. Aras terlibat dalam kasus tersebut, beliau adalah rekanan dalam pengadaan PIN Anggota DPRD Kab. Bulukumba tahun 2009.

Terkuaknya berat emas PIN itu ketika salah satu Anggota DPRD Kab. Bulukumba menimbang berat PIN nya dan pada saat itu barulah terungkap bahwa berat emas PIN yang selama di pakai terjadi pengurangan berat, namun entah bagaimana persoalan ini hingga kini tidak di proses.

“Tentunya Kami Menginginkan Agar Kasus Ini Terang Benderang Siapa Oknum Pelaku Utama Yang dengan sengaja melawan Hukum Dalam proses pengadaan PIN yang merugikan Keuangan Negara,” ujar Supriadi.

Diketahui pada RAB PIN emas seberat 7 gram sedangkan jumlah Anggota DPRD pada saat itu sebanyak 40 orang, total kerugian yang seberat 80 gram.

“Tentunya kami menginginkan agar kasus ini terang benderang, siapa oknum pelaku utama yang dengan sengaja melawan hukum dalam proses pengadaan PIN yang merugikan keuangan negara,” pungkas Supriadi.

Tentu sebagai putra daerah dan sebagai pimpinan organisasi yang konsen mengawal kebijakan pemerintah dalam hal transparansi ke publik secara konsisten mengawal proses hukum pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum elite,

“Saya tentu tidak terima dengan adanya penyalahgunaan anggaran tersebut,” tutup Supriadi.

Harapan kami tentunya kepada para aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dalam penanganan kasus tersebut, sebab ini menjadi perhatian kami sebagai Putra/Putri Bulukumba yang tengah konsen melakukan pengawalan terhadap kasus-kasus korupsi yang tidak jelas arahnya di Kabupaten Bulukumba.(*)

Editor: Sy