BERITAKU.ID, JENEPONTO – Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) resmi laporkan RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto ke kantor Kejaksaan Tinggi SulSel pada Jumat (6/12/2018) terkait beberapa dugaan kasus korupsi T.A 2017-2018.
Ketua Umum PB HPMT, Wawan Herdiawan mengatakan laporan dugaan korupsi di RSUD Jeneponto disertai beberapa bukti investigasi dan telah diterima langsung oleh Kabag Persuratan Kejati.
“Laporan dugaan korupsi di RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto dengan beberapa bukti dari hasil investigasi, kami serahkan kepada Kejati SulSel yang diterima langsung Kabag Persuratan Kejati,” kata Wawan.
BACA JUGA: HPMT Apresiasi Kejari Jeneponto Terkait Penggeledahan RSUD Lanto Daeng Pasewang
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi demonstrasi lalu, ia juga menduga anggaran BPJS 2017 dan 2018 di dalamnya terdapat praktek korupsi.
“Laporan pengaduan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada tanggal 29 oktober 2018 yang lalu, di mana kami menduga anggaran BPJS 2017 dan 2018 di dalamnya ada praktek korupsi,” ungkap Wawan.
Wawan menambahkan, anggaran untuk akreditasi Rumah Sakit sampai sekarang belum juga terakreditasi.
“Anggaran akreditasi Rumah Sakit yang sudah tiga tahun dianggarkan tetapi sampai sekarang Rumah Sakit belum juga terakreditasi, anggaran pemeliharaan Gedung, Ruang Perawatan dan Fasilitas Rumah Sakit juga kami duga kuat digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya dan terindikasi dikorupsi dengan kondisi fisik rumah sakit yang sangat memprihatinkan, yang padahal setiap tahunnya dialokasikan anggarkan, dan anggaran limbah medis rumah sakit,” bebernya.
BACA JUGA: Geledah RSUD Jeneponto, Kejari Jeneponto Amankan Sejumlah Dokumen
Maka dari itu ia meminta Kejati Sulsel dapat menindak lanjuti laporan tersebut, ia pula menegaskan akan melakukan konsolidasi akbar untuk aksi demonstrasi serta memboikot kantor Kejati SulSel.
“Sehingga kami meminta Kejati Sulsel dapat menindak lanjuti laporan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena ketika laporan kami tidak diperhatikan sesuai batas waktu yang kami berikan maka selanjutnya kami dari HPMT akan konsolidasi akbar untuk melakukan Aksi Demonstrasi dan akan memboikot kantor Kejati Sulsel,” tegasnya.
Selain itu HPMT juga komitmen akan tetap mengawal laporan tersebut.
“Kita juga akan tetap mengawal laporan ini sampai tuntas dan meminta kepada pihak institusi penegakan hukum dalam hal ini pihak kejati untuk melakukan Audit khusus terhadap dugaan korupsi di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto,” tutupnya.
Editor: Dicky Minion