Fakta Pilkada 2020
Seputar Pilkada 2020, Dengan Anggaran Senilai 9 Trilyun

Fakta Seputar Pilkada 2020 Yang Harus Diketahui

Diposting pada

Beritaku.Id, Politik – Pilkada 2020, yang sedianya dilaksanakan pad tahun ini di bulan September 2020, berikut beberapa Fakta seputar Pilkada 2020 tersebut.

Perlu Diketahui, Total Daerah 2020

Dari seluruh Kabupaten Kota dan Provinsi Indonesia, Yakni 34 Provinsi, Kabupaten : 415, Kabupaten Adminsitrasi ; 1, Kota : 93, Kota Administrasi : 5,

Kabupaten dan Kota Administrasi, bukanlah daerah otonom, tapi Kabupaten/Kota yang tanpa DPRD dan hanya ada di Provinsi DKI Jakarta.

Fakta Persentase Pilkada 2020

Dari sejumlah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menyenggarakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah, dengan persesentase sebagai berikut :

  1. Persentase Kabupaten yakni: 54% Dari 416 Kabupaten, 224 Kab. Yang melaksanakan Bupati dan Wakil Bupati,
  2. Persentase Kota yakni : 39% Dari 98 Kota, 37 Kota yang menyenggarakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,
  3. Persentase Provinsi yakni : 26% Dari 34 Provinsi, 9 diantaranya yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Terhitung 270 Kabupaten Kota dan Provinsi yang melaksanakan kegiatan Pilkada 2020, dengan pembagian sebagai berikut : 224 Kabupaten, 37 Kota dan 9 Provinsi.

Fakta Jumlah Pemilih

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyerahkan DP4 kepada Ketua KPU Arief Budiman. Data tersebut telah dilakukan pemutakhiran Oleh Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Tahun 2020 DP4 yang kami serahkan 105.396.460 jiwa,” kata Mantan Kapolri tersebut pada acara Serah Terima DP4 Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU, Jakarta, seperti dikutip di Tirto, Kamis (23/1).

Perlu diketahui fakta pemilih sementara dengan perincian DP4 tersebut terdiri dari laki-laki 52.778.939 jiwa atau 50.08% dan perempuan 52.617.521 jiwa atau 59.92%.

Jumlah tersebut tersebar berada pada 270 Dapil (Daerah Pemilihan), Yaitu 9 provinsi (Pilgug), 224 kabupaten (Pilbup), dan 37 kota (Pilwali).

Jumlah TPS dan Pemilih Dalam 1 TPS

Pada Pemiliu tahun 2019, diputuskan bahwa jumlah pemilih dalam satu TPS paling banyak 300 orang, sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Pemilih maksimal 800 orang pertps.

Dari jumlah DP4 jika semua pemilih setelah coklik dinyatakan berhak untuk memilih maka jumlah total TPS pada Pilkada 220 atau sekitar 131.746 TPS untuk 270 penyengaaraan Pilkada.

Kemudian ada sistem baru pada penempatan pemilih 2020, yakni pemilih dalam satu KK ditempatkan dalam 1 TPS, tidak seperti sebelumnya, yang dalam beberapa kasus, Pemilih dalam 1 KK berpencar pada TPS yang berbeda.

Fakta Seputar Anggaran Pilkada 2020

Penyelenggaraan Pilkada yang dilaksanakan akan bergantung dengan anggaran yang disiapkan, untuk biaya operasional penyenggara Pemilu.

Yakni PPS, KPPS, KPUD dan KPU serta Panitia Pengawas dari tingkat Desa/Kelurahan sampai kepusat.

Tahun 2020 sebanyak 9 Trilyun atau tepatnya Rp9.936.093.923.393. Untuk pilkada 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Usulan yang telah ditandatangani NPHD adalah sebesar Rp9.936.093.923.393,” kata Ketua KPU Arief Budiman Pada Akhir Januari lalu tersebut di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.

Dengan sebaran anggaran sebagai berikut:

  1. 9 Dari Provinsi diperoleh anggaran Rp1.378.971.076.550
  2. 224 dari Kabupaten Rp7.439.855.692.668; dan
  3. 37 dari Kota Rp1.117.267.154.175.

Target anggaran tersebut meski dengan jumlah 9 trilyun, masih dianggap kurang dari usulan Rp11.955401.232.913.

Fakta Penundaan Tahapan Pilkada 2020

Dengan anggaran yang telah tersedia, ternyata dilakukan penundaan beberapa tahapan pilkada tahun 2020, diantaranya penundaan pelantikan anggota KPPS, penundaan verifikasi Faktual calon peseorangan, dan penundaan coklik DPT.

Demikian Seputar Pilkada 2020 yang perlu diketahui, dengan beberapa fakta yang ada.