Beritaku.Id, Makassar – Honorer, didepan para anak didik, guru sebagai teladan menunjukkan sikap ketegaran sebagai suatu nilai dan norma sebagai seorang guru. Meski anak didik kurang paham bagaimana jeritan para guru honorer ini. Ahad, 1 Desember 2019.
Soekarno, Jokowi, Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla, dan Megawati Soekarno Putri sekalipun. Tidak akan menjadi apa-apa seperti yang terlihat sekarang ini tanpa jasa guru-guru.
Ingat lagu yang bersenandung indah ciptaan Melly Goeslaw. Pada reffnya baitnya begini ” “Guruku tersayang guru tercinta, tanpamu apa jadinya aku.”
Penggalan kalimat tersebut, menjadi kalimat yang pasti diakui oleh tokoh-tokoh bangsa ini, termasuk para pembaca yang Beritaku.Id.
Guru sebagai pengisi otak generasi muda bangsa, dengan tingkatan mulau dari Sekolah Dasar sampai keperguan tinggi. Status mereka ada beberapa, yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Honorer.
Pada Realitasnya, mereka mengajar bahan yang sama, jam yang sama, siswa yang sama, kurikulum sama.
Yang tidak sama adalah gaji dan upah mereka.
Baca juga Beritaku: Contoh Pidato Perpisahan Kelas 9 Yang Membuat Guru Bersedih
Semangat Guru Mengaja Honorer
Para guru honorer dengan semangat yang tanpa henti, memberikan materi pengajaran yang melampaui batas-batas hak asasi mereka. Disebut melampaui hak asasi, sebab para honorer memiliki hak yang sama untuk sejahtera diri dan keluarga, hak makan, hak tempat tinggal yang nyaman. Idealya begitu.
Adakah survey yang mempertanyakan mereka sedang memikirkan isi perut mereka yang tak kunjung terjawab saat mengajar? tentu ini tidak. Tapi ini rasional, sebab dengan gaji Rp 300ribu, jauh dibawah garis UMP. Bahkan jika dibandingkan gaji guru honorer dengan buruh bangunan, masih lebih tinggi gaju buruh bangunan.
Perbandingan ini memang tidak lazim, sebab bagaimana bisa dibandingkan buruh bangunan yang kerjanya tanpa harus melalui pendidikan. Dengan Profesi Guru yang pekerjaannya harus melalui proses pendidikan dengan biaya yang tidak sedikit.
Hanya saja kenyataanya memang demikian.
“Lebih besar gaji pembantu yang bisa mencapai Rp 1 juta se bulan,” kata Ketua Forum Guru Honorer Banten Martin Al Kosim, dengan tatapan mata yang berkaca-kaca, berupaya tegar sebagai seorang teladan anak didik.
Padahal, menurut Martin, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen diamanatkan jaminan kesejahteraan guru. Tentu ini adalah harapan semua guru yang belum kesampaian, entah kapan akan terealisasi
“Mengapa kalau perusahaan melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan kena sanksi, tapi pemerintah yang tidak menjalankan Undang Undang Guru dan Dosen tidak disanksi,” kata dia, dengan badan yang menirukan gemetar perlawanan.
Forum Guru Honorer Banten berharap momentum Hari Guru Nasional kini bukan sekadar hanya seremonial belaka.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, selama ini guru honorer di tingkat SD dan SMP terpaksa mencari penghidupan lain, lantaran tak bisa mengandalkan hasil pengabdiannya mendidik generasi bangsa.
Kondisi tersebut tergambar juga dari kehidupan seorang guru SMA di Kabupaten Bulukumba, NS. NS mengaku hanya menerima gaji dibawah 1 juta yang tidak bisa menghidupinya dan keluarga selama sebulan.
Jumlah yang jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bulukumba memaksanya menjadi penjual barang campuran, setiap sore NS menunggu pembeli diwarungnya.
Dengan tetap tersenyum, meski penulis sadar bahwa hatinya sedang menjeit.
Ibu muda tersebut berkomunikasi dengan sangat baik dan santun, percaya diri ketika disebut pekerjaannya. Sampai kepada wawancara upah, NS mulai melemah suaranya. Dan berharap tidak dibuka identitasnya, sebab takut mendapat teguran dari atasannya.
Penjajakan
Tim pemburu berita dari Beritaku.Id, mengatupkan rahang pertanda ingin marah namun dengan tarikan nafas yang lembut untuk mengontrol diri. Mengajar sama dengan guru yang bertatus ASN tapi gaji jauh dibawah UMK, takut mengeluhkan gaji yang diterima, sebab takut kehilangan pekerjaan.
“Oemar Bakri banyak ciptakan menteri, Oemar Bakri… Profesor dokter insinyur pun jadi, Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri.” Iwan Fals.
Kebijakan pemerintah mengenai gugur honorer ini dibutuhkan sebab, masa depan bangsa ada ditangan para guru, terlepas apakah yang mengajar itu ASN ataupun honorer.
Niatan mereka ingin mencerdaskan bangsa, dengan segala kesabaran yang dimilikinya berharap perbaikan mutu pendidikan menjadi lebih baik.