BERITAKU.ID, MAKASSAR, – Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Makassar terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Makassar atas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin, (8/07).
Iqbal memberikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar atas LKPD Tahun Anggaran 2018 yang mempertanyakan PAD Kota Makassar yang tidak mencapai target, hanya terealisasi sebesar Rp 136,16 M.
Hal itu diakibatkan kondisi perekonomian di daerah ini yang melambat, sehingga mempengaruhi realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah tidak mencapai target sepertl Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Jika dlbandingkan dengan tahun 2017 jumlah berkas sebanyak 8.140 transaksi sedangkan jumlah transaksi di tahun 2018 hanya mencapai 7.508 transaksi sehingga mengalami penurunan,” urainya.
Namun, Iqbal mengupayakan adanya peningkatan penerimaan PAD melalui peningkatan kinerja, kreatifitas, dan inovasi melalui serangkaian upaya ekstensifikasi antara lain perbaikan regulasi.
Iqbal juga menyampaikan jawabannya atas diterapkannya sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih menyisakan persoalan belum tertampungnya seluruh peserta didik di sekolah negeri milik Pemkot Makassar.
“Dinas Pendidikan Kota Makassar mengantisipasi dengan melakukan regrouping. Tentu saat ini pihak Pemkot sendiri telah menambah 10 SMPN baru yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Makassar. Hal ini bisa membantu menampung siswa sebanyak 1.500 siswa,” jawab Iqbal.(*)
Editor: Sy