BERITAKU.ID, MAKASSAR- Dalam kondisi darurat korupsi, pejabat negara tetap mencuri silih berganti. Sebanyak koruptor masuk penjara, sebanyak itu pula regenerasinya menggarong negara, Kamis, (4/7/2019). KPK Dapatkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua hari berkantor di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, kota Makassar.
Tim KPK yang diberi julukan sebagai tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK ini dipimpin oleh Adlinsyah, yang akrab disapa Choky.
Dihari kedua ini, KPK telah melaporkan kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) bahwa ada temuan baru di salah satu OPD Pemprov Sulsel.
Selain perjalanan dinas fiktif, ada juga gratifikasi. Gratifikasi ini berlangsung di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.
Nurdin Abdulllah mengatakan temuan ini pihaknya mengharapkan OPD tersebut berbenah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini ada tiga OPD baru yang diindikasikan melakukan pelanggaran-pelanggaran keuangan, sedapat mungkin temuan semua dikembalikan, dari pada dilanjutkan ke pidana,” kata Nurdin.
Dari tiga OPD ini kata Nurdin, hanya satu yang ia beberkan yakni Dinas Perhubungan Sulsel. Sedangkan dua OPD lainnya enggan untuk ia sebutkan.
“Yang jelas ada tiga tambahan dari enam OPD yang sebelumnya kita minta pemeriksaan oleh inspektorat,” ungkap Nurdin.
Ia menegaskan bahwa semua temuan harus dikembalikan ke kas daerah, yang jika ditotal temuan keuangan negara itu miliaran.
“Kalau di total miliaran dan semuanya harus dikembalikan ke kas Daerah. Termasuk ada juga DPRD,” tegas Nurdin.
Menurutnya jika temuan ini cepat dikembalikan maka oknum tersebut akan terlepas dari jeratan pidana. Tapi perbuatan pelanggarannya tentu akan dievaluasi.
Pengembalian temuan keuangan harus dikembalikan paling lambat dua bulan dari sekarang.(WK*)
Editor: Dicky Minion