HPMT & HMI

Lakukan Sidak, HPMT & AMP; HMI Cab. Jeneponto: Jangan Buta dan Tuli

Diposting pada

BERITAKU.ID, JENEPONTO – Lakukan sidak Himpunan Pelajar Mahasiswa Tutatea atau HPMT dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke RSUD Lanto Dg. Pasewang Kab. Jeneponto memuat bukti fisik kondisi terkini, Rabu (8/5/2019).

Kujungan ini bukan pertamakalinya dilakukan terhadap Rumah Sakit tersebut.

Namun sudah yang kesekian kalinya, masalah yang terus bergulir melihat keadaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jeneponto.

Yang makin kesini makin memprihatinkan, tak kunjung ada penyelesaian dan perbaikan.

Sehingga membuat kedua lembaga kepemudaan ini lakukan sidak untuk menambah bukti fisik secara akurat.

Aatas keluhan masyarakat pelayanan yang dinilai kurang baik serta kondisi Rumah sakit yang jauh dari kata nyaman.

“Kondisi RSUD Lanto Dg. Pasewang Kab. Jeneponto: Bukti struktur pembangunan yg kurang berkualitas. Fasilitas yg tidak memadai sehingga masyarakat/pasien harus tidur di lantai. POLi benar benar tiada pelayanan, Limbah yg katanya sudah di buang ternyata masih ada. Hanya di tutupi seng merah. Pengadaan ac 2018 ternyata sudah selesai dan bukti fisik tidak ada, Sampah di dalam rumah sakit berserakan,” ungkap Edysubarga.

Sidak HPMT & HMI

Kritik HPMT dan HMI Saat Sidak

HPMT & HMI Cabang Jenepoto sehubungan dengan Sidak tersebut mengkritik Pemerintahan Kab. Jeneponto dan Penegak Hukum yang seolah acuh.

Kedua lembaga tersebut mengecam keras kinerja Direktur dan Bendahara usai melakukan pengecekan di ruang lingkup Rumah Sakit. Tak lupa dokumentasi sebagai bukti lapangan yang di temukan.

“Pertama: Bapak bupati dan Wakil bupati, dan Sekda jangan tutup telingan dan tutup mata dengan kondisi ini. Atau kah dugaan kita benar bahwasanya direktur dan bendahara telah di lindungi undang-undang dan Pemerintah Daerah,

Kedua: Kejari dan Kejati jangan hanya lempar di media bahwasanya kalian telah melakukan penyelidikan. Jangan sampai dugaan kami juga benar bahwa kalian juga telah membangunu kesepakatan jahat atau telah bagi2 rejeki,

Ketiga: Direktur dan Bendahara RSUD Latopas tidak ada kejelasan dalam penggunaan anggaran 2015, 2016, 2017, 2018. Saling melempar dan menuding, padahal mereka satu paket, paket paket kebohongan mungkin,

Keempat: RSUD Latopas diduga ajang pengumpulan uang di ajang Pilgub, Pilkada, dan Pemilu serentak,

Kelima: Direktur dan Bendahara jangan di copot tapi dipenjarakan saja,” ucap Edysubarga.

HPMT dan HMI serta Parlemen Pemuda akan terus mengawal kasus tersebut.

“Terakhir, mewakili pernyataan sikap HPMT. HMI dan Komite Parlemen Pemuda Jeneponto. Lambat atau cepat kami tidak akan pernah berhenti dan kami hanya menduga. Penegak hukum yg menentukan secara hukum, Pemda yg sebagai ujung struktur pemerintahan,” tutupnya.