BERITAKU.ID, MAKASSAR – PD Parkir Gagal. Pasca turunnya Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan sidak di sepanjang jalan AP. Petrani terkait berita yang beredar mengenai parkir liar di depan kantor BPJS Makassar baru baru ini mendapat sorotan dan kritikan pedas dari ormas Laskar Merah Putih Kota Makassar (LMP). Jumat (10/5/2019).
Berdasarkan Perwali 64/2011 ada lima ruas jalan di Kota Makassar yang masuk kawasan bebas parkir. Diantaranya Jalan Dr Sam Ratulangi, Urip Sumiharjo, AP Pettarani, Sultan Alauddin dan Ahmad Yani yang bebas dari titik parkir.
Hal tersebut di utarakan Ketua LMP Kota Makassar, Maulana Yusuf bahwa apa yang dilakukan PD Parkir sudah benar dan kerap kali melakukan sidak di beberapa parkir yang di disinyalir adanya parkir liar.
Namun apa yang dilakukan oleh tim TRC PD Parkir sepertinya menutup-nutupi saat mereka melakukan sidak di depan kantor BPJS Makassar, ” Kata Maulana.
Ormas loreng berambut gondrong ini, tim TRC seharusnya melibatkan semua pihak, jika betul ada indikasi ilegal yang terdapat di kantong-kantong titik parkir yang di anggap liar seharusnya di tertibkan tidak perlu bertanya ke jukir.
Ia menambahkan, kan sudah jelas ada perwali dan diperkuat Perda tentang Daerah Milik Jalan (DAMIJA), itukan Fasilitas Umum (Fasum), parkir di got, trotoar sampai bahu jalan jelas merampas hak orang lain, Disisi lain pembanguna tol layang menambah angka kemacetan jika ada pembiaran terus menerus,” Ucap Maulana.
Terkait statement ormas loreng merah putih ini, pihak media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak PD Parkir melaui WhasaAp, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Direktur PD Parkir raya makassar.
Hingga berita ini turun parkir di depan kantor BPJS Makassar masih kokoh seperti biasa.(*)
Editor: Sy