BERITAKU.ID, MAKASSAR – Dalam ratap diatas sajadah di sepertiga malam, ditemani kesunyian,
berharap Tuhan turun ke langit dnia
mendengar harap doa, Makassar, (1/7/2019).
Penertiban Pedagang Kaki Lima PK-5 dilakukan aparat Kelurahan Wajo Baru di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.
Penertiban dipimpin langsung Lurah Wajo Baru, Abdullah Sore bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan, Hamdan Budiman dengan melibatkan BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala.
Kepada PK-5, Lurah Wajo Baru Abdullah Sore memberi arahan untuk tidak menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan.
“Saya minta kepada pedagang untuk tidak berjualan di sembarang tempat. Apalagi menggunakan bahu jalan karena bisa menimbulkan kemacetan serta mengganggu aktifitas para pengguna jalan,” ucap Abdullah Sore.
Selain itu, kehadiran para PK-5 tersebut menimbulkan kesemrawutan dan mengurangi keindahan tata kota. (*)
Editor: Dicky Minion