Petani Sidrap Bandar Narkoba, Diduga Miliki 1 Unit Ferrari

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan kini masih menyelidiki aset-aset yang dimiliki bandar narkoba asal Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, Agus Sulo.

Petani Sidrap Bandar Narkoba

Aset tersebut diduga hasil pencucian uang dari penjualan narkoba. Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, aset senilai Rp 16 miliar yang disita dari bandar yang juga berprofesi sebagai petani ini hanya berada di wilayah Sidrap.

Padahal, aset Agus tidak hanya berada di daerah itu.  Saat ini, BNN masih mencari aset-aset milik Agus yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan. Salah satunya adalah mobil sport Ferrari milik Agus.

“Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini,” kata Bahagia saat berada di Makassar untuk mengungkap kasus Petani Sidrap Bandar Narkoba.

Beberapa mobil mewah tersebut yaitu, satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus). Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.

Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *