Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu menuturkan giat cipta kondisi ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Targetnya, antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, premanisme, miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung. Selain itu, penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kata Marthen, giat yang berakhir pada pukul 23.00 Wita itu, pihaknya menemukan pengguna kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat surat kendaraan dan pelindung keselamatan seperti helm.
“Atas temuan tersebut, dilakukan tindakan kepolisian berupa penindakan tilang terhadap sejumlah kendaraan roda dua. Tindakan bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan dalam berkendara,” jelas Marthen.
“Terkadang dibutuhkan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk peringatan kepada pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas,” sambung Dia. (*)