Karena Corona, Dipandang Perlu Tunda Pilkada 2020, untuk hal tersebut Presiden Perlu Segera Terbitkan Perpu, untuk melakukan pembatalan agenda 5 tahunan
Karena Corona, Dipandang Perlu Tunda Pilkada 2020, untuk hal tersebut Presiden Perlu Segera Terbitkan Perpu, untuk melakukan pembatalan agenda 5 tahunan