100 Hari Kerja Jokowi
CBA : 100 Hari Kerja Jokowi, Hanya LBP yang "Berkuasa" (Foto:Beritaku.Id)

100 Hari Kerja Jokowi, LBP Yang Berjaya Di Indonesia

Diposting pada

Beritaku.Id, Nasional – Hasil dari 100 hari kerja Joko Widodo – Ma’ruf Amin, hanya Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menikmatinya, Rabu (5/2/2020).

Dua kali jadi menteri Jokowi ditambah kekuasaan absolut, menjadikan Luhut orang paling spesial di era Jokowi.

Bisa-bisa nanti muncul anekdot “menteri Jokowi sewaktu-waktu bisa direshuffle kecuali Luhut “.

Spesialnya Luhut ini dapat dilihat dalam pasal 9 Perpres No. 67 tahun 2019 tentang penataan tugas dan fungsi kementerian, terdapat nomenklatur tambahan pada Menko Maritim yakni soal investasi.

Wewenang soal investasi sepertinya diambil secara paksa atau diberikan presiden dari menko perekonomian kepada LBP.

Center for Budget Analysis (CBA), menilai Luhut tidak layak diberikan wewenang yang begitu besar dan luas.

“Wewenang Luhut atas investasi tidak nyambung dari kemaritiman, tapi karena ini dipaksakan. Berarti hal ini memberikan kewenangan yang begitu luas dan besar kepada Luhut, atau disebut kewenangan absolut”

Jelas Jajang Nurjaman

Penambahan nomenklatur soal investasi kepada menko kemaritiman tidak nyambung secara logika.

Penambahan nomenklatur investasi hanya mengada-ada, agar Luhut intervensi kepada wilayah kewenangan kementerian ekonomi.

Kemudian yang sangat disesalkan publik, wewenang absolut Luhut ini tidak berbanding lurus dengan integritasnya.

“Sebuah fakta, selama ini Luhut tidak pernah transparan soal harta kekayaannya, hal ini menunjukan Luhut tidak memiliki integritas sebagai pelaksana negara”

Demikian Analisa dari CBA

Harta Kekayaan LBP Saat Jadi Menteri

Soal harta kekayaan, Luhut sangat tertutup. Ia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2015 saat mulai menjabat kepala staf kepresidenan.

Saat itu ia melaporkan harta kekayaan Rp 660 M ditambah USD.1.862.019. perlu dicatat dalam laporan ini Luhut juga tidak melaporkan harta kekayaan yang bersumber dari peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya.

Padahal, Luhut memiliki beberapa perusahaan besar di bidang pertambangan, perkebunan, dan usaha lainnya.

Contohnya PT Toba Bara Sejahtera Tbk, begitu besarnya sampai beranak pinak, lewat anak usahanya ini Luhut juga bisnis di sektor kelistrikan.

Selain tidak melaporkan harta terkait bisnis basahnya, Luhut juga tidak pernah membuka ke publik harta kekayaan terbarunya, seolah-olah ada yang ditutup-tutupi.

Sesuai aturan setiap tahun ia wajib memperbaharui laporan kekayaannya ke KPK, tapi hal ini sama sekali tidak dilakukan.

CBA Menilai Hanya LBP yang paling diuntungkan diera pemerintahan Jokowi Jilid II (Foto:Faiz/Beritaku.Id)

Padahal negara sudah jelas mengatur tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara, dalam UU No.8 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

UU No.30 tahun 2002 tentang KPK, serta Keputusan KPK No.7 tahun 2016.

Berdasarkan fakta di atas, CBA menilai, wewenang absolut yang dimiliki Luhut saat ini, yang memegang kendali investasi, sangat politis dan rawan konflik kepentingan.

Kendali Luhut atas investasi tumpang tindih dengan Menko Perekonomian yang sebelumnya menjalankan wewenang investasi.

Ditambah integritas Luhut selama ini yang patut dipertanyakan karena tidak terbuka soal harta kekayaannya.

“Centre Budget Analysis (CBA) meminta Joko Widodo untuk mencabut wewenang Luhut Binsar Pandjaitan terkait Investasi, sebaiknya wewenang ini dikembalikan ke aturan sebelumnya yang dipegang oleh Menko Perekonomian”

Jelas Koordinator Investiagasi CBA kepada Beritaku.Id