BERITAKU.ID, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan seoran waria merupakan penadah Handphone hasil curian, Kamis (23/5/2019).
IN (31) yang merupakan seorang PSK waria warga Jalan Kesadaran 4 Kecamatan Panakkukang Makassar diamankan unit Resmob Panakkukang.
Dipimpin Panit II Reskrim IPDA Roberth, resmob Polsek Panakkukang mengamanakan IN di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa 1 unit HP Xiaomi Redmi 6A warna hitam milik korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pencurian terjadi di sekitar pekuburan Islam Panaikang Makassar.
Ponsel Xiaomi tersebut dicuri oleh pelaku bernama Tresi yang saat ini masih DPO (buron polisi).
Tresi mengambil ponsel korban yang disimpan di motornya, di saat korban tersebut sedang berhubungan seksual dengan IN.
Keesokan harinya, Tresi menyerahkan ponsel tersebut kepada IN.
Menurut pengakuan IN, dirinya justru meminta ponsel dari Tresi untuk dikembalikan kepada korban.
Selanjutnya, IN diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Editor: Sy