BERITAKU.ID, JAKARTA – Jarak dan wkatu menyelinap dibalik derasnya hentakan rindu yang ingin merubah dirinya menjadi temu, Minggu, (21/7/2019). Artis Tersangka
Sabu dapat membangkitkan imajinasi dan daya khayal seseorang ketika mereka berhubungan intim Hasilnya, para pemakai sabu akan merasa gembira secara semu ketika bersama pasangan.
Hasil penelitian memaparkan bahwa hubungan seks akan terasa lebih hebat karena efek sabu. Penyebabnya, dalam sabu terdapat zat yang memengaruhi dopamin, neurotransmitter di otak yang mengaktifkan pusat kesenangan tertentu.
Memberikan efek euforia atau efek senang berlebihan inilah yang membuat orang memakai sabu.
Seperti dikatakan oleh psikiater dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, dr. Diana Papayugan, Sp.KJ., sabu adalah stimulan. Zat yang bisa membuat semua jadi menari, senang termasuk untuk hal seksual.
Efek stimulan tersebut merangsang zat kimia di otak sehingga seorang pecandu sabu mudah berfantasi. Alhasil, aktivitas seks akan terasa lebih agresif.
“Sabu memberikan efek stimulan. Stimulasi zat kimia otak yang membuat rasa senang. Pasti otomatis terangsang, biasanya langsung berfantasi,” jelasnya.
Diakui Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Diah Setia Utami, SpKJ, MARS, sebagian besar pengguna sabu untuk tujuan rekreasional.
Diah menerangkan lebih lanjut bahwa sabu memang merupakan jenis stimulan. Hal tersebut menyebabkan seseorang mengalami lonjakan perasaan bahagia lebih dari biasanya.
“Stimulan ini meningkatkan kemampuan psikomotor biar enggak cepat capek. Bisa enggak tidur dua malam. Rasa senang dan rasa nyaman itu sampai membuat seseorang tidak membutuhkan makan, tidak merasa lapar-lapar,” kata Diah .
Hal tersebut juga diuangkapkan oleh psikiater Klinik Psikosomatik RS OMNI Alam Sutera dr Andri, SpKJ, FAPM, menerangkan bahwa sabu-sabu atau metamfetamina adalah jenis psikotropika yang menstimulasi kerja otak.
Efek samping dari penggunaan sabu-sabu baru akan terasa mulai dari empat hingga 12 jam kemudian. Durasi efek sampingnya bisa berlangsung sampai dengan 24 jam.
“Reaksi balik yang dirasakan yakni konsentrasi berkurang drastis, sakit kepala, depresi, dan kelelahan. Pada saat ini biasanya kecanduan mulai timbul,” kata dr Andri.
Faktanya kecanduan dopamin itu membahayakan. Sebagai ilustrasi, Dr Marcia Fogarty, Direktur Executive dari Hunter New England Mental Health Services menguraikan, kalau makanan mampu memberikan 50 unit dopamin, seks sebanyak 120, dan kokain tujuh kali lebih banyak dari makanan. Nah, metamfetamina bisa memberikan sampai 1.200 atau 24 kali dari kadar yang bisa diberikan makanan.
Efeknya lebih kuat 10 kali daripada seks sehingga tidak heran beberapa orang bisa kecanduan
Meski sabu dianggap bisa menikmatkan perfoma bercinta, tetapi penyalahgunaan sabu juga memiliki dampak negatif bagi kehidupan seksual.
Konsumsi metamfetamina yang merupakan salah satu jenis bahan sabu dapat merusak sistem dopamin yang mengurangi kemampuan untuk merasakan sensasi apapun.
Bahkan, seseorang yang kecanduan sabu akan mengalami yang disebut dengan anhedonia, yaitu kondisi di mana seseorang telah kehilangan minat dalam kegiatan yang mereka nikmati dan memiliki kemampuan menurun untuk merasakan kesenangan. Hal ini adalah gejala inti dari gangguan depresi mayor, tetapi juga dapat menjadi gejala dari gangguan kesehatan mental lainnya.
Efek samping lain dari sisi psikologis yang dirasakan oleh pengguna sabu-sabu adalah menjadi paranoid. Seorang pengguna akan merasa cemas dan bingung, tidak bisa tidur, memiliki perubahan suasana hati, dan menjadi kasar.
Pengguna sabu juga akan berhalusinasi mendengar dan melihat hal-hal yang sebenarnya tidak ada. Bahkan, ada kemungkinan, mereka akan berpikir tentang melukai dirinya sendiri atau orang lain.
Narkotika yang dikenal dengan sebutan crystal meth ini pun dinyatakan sangat berbahaya bagi tubuh. Sebab, dapat membuat suhu tubuh pengguna naik begitu tinggi. Dampaknya pengguna bisa pingsan atau bahkan mati.
Bergelut dalam Dunia Hiburan, 5 Artis Wanita Ini Pernah Terjerat Kasus Sabu
Ditangkapnya Nunung menambah daftar panjang artis wanita yang tersandung kasus narkoba khususnya penggunaan sabu. Sebelumnya, beberapa artis wanita pernah dipenjara karena kasus yang sama, dan berikut 5 Artis Tersangka wanita yang terjerat kasus sabu.
Artis Tersangka Shabu
1.Tri Retno Prayudati
Artis Tersangka ini adalah Tri Retno Prayudati alias Nunung diciduk oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Jumat (19/7/2019). Penangkapan Nunung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan bahwa Nunung ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Iya ditangkap terkait sabu,” kata Argo.
Menurut Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Nunung ditangkap di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Polisi mengamankannya sekitar pukul 13.15 WIB. Polisi menyita narkoba jenis sabu.
“Satu klip sabu 0.36 gram,” jelas dia terkait jumlah yang ditemukan dan disita polisi.
Polisi juga langsung melakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya Nunung positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine positif narkotika,”katanya.
2.Roro Fitria
Artis Tersangka ini adalah Model majalah dewasa Roro Fitria juga tersandung kasus sabu. Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka setelah memesan narkoba berjenis sabu pada kepada seorang pria berinisial WH, pada Selasa (13/2/2018).
Polisi terlebih dahulu menangkap pria berinisial WH pada Rabu (14/2/2018) di samping showroom Suzuki Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Penangkapan Roro Fitria dan WH bermula dari laporan warga.
Dari penangkapan WH, polisi menemukan barang bukti berupa sabu bruto seberat 2,4 gram di dalam bungkus rokok. Diamankan pula satu unit HP merek Samsung sebagai alat komunikasi pemesanan sabu WH dan RF, serta satu kartu ATM BCA atas nama WH yang digunakan untuk menerima transferan dari RF.
Dari barang bukti itulah polisi melakukan pengembangan dengan menangkap RF di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018)
Dalam chat di aplikasi WhatsApp, keduanya juga berkomunikasi intens terkait pemesanan barang bukti (sabu) berikut transfer uangnya.
Atas kasus ini, RF dan WH dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
3.Jennifer Dunn
Artis Tersangka ini adalah Jennifer Dunn diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan satu bungkus sabu 0,6 gram yang telah dipesan Jennifer Dunn dari bandar berinisial FS.
Jennifer Dunn memesan sabu kepada FS yang merupakan langganannya. FS menyebutkan bahwa Jennifer Dunn sudah 10 kali memesan narkoba kepadanya. Pada hari penangkapan pagi itu, artis yang akrab disapa Jedun itu memesan 0,5 gram sabu.
Pada saat pengadilan Jennifer Dunn sempat divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 4 tahun penjara karena terbukti mengonsumsi narkotika. Tak terima dengan hukuman itu, artis seksi ini pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memangkas hukuman penjara Jennifer Dunn menjadi 10 bulan penjara.
4. Sheila Marcia
Artis Tersangka ini adalah Pesinetron Sheila Marcia sempat ditangkap oleh Unit Satuan Narkoba dan Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/8/2008).
Dalam penamkapan tersebut polisi menangkap sepuluh orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di sebuah apartemen. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadi pesta narkoba di Apartemen Golden Sky.
Setelah dilakukan tes urine, dari sepuluh orang yang dibawa ke Mapolsek Penjaringan, enam di antaranya dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan dan memiliki sabu, termasuk Sheila Marcia. Barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat total enam gram dan alat isap diamankan polisi.
Akhirnya artis Sheila Marcia, Senin (15/12/2008), disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan vonis. Sheila dan rekannya, Vivi Arfianti, akhirnya dijatuhi vonis setahun tahun penjara.
5. Ratna Fairuz
Artis Tersangka ini adalah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Ratna Fairuz Albar atau dikenal dengan Iyut Bing Slamet atas dakwaan penyalahgunaan narkotika. Majelis hakim menyatakan artis cilik era-1970 itu secara sah terbukti bersalah.
Iyut kedapatan menggunakan narkotik dan obat-obatan berbahaya jenis shabu di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakbar, awal Maret tahun 2011.
Saat ditangkap Iyut dalam keadaan mabuk. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap.(WK*)
Editor: Dicky Minion