BERITAKU.ID, NASIONAL – Sekitar 5000 buruh akan melakukan melakukan unjuk rasa saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hari ini. Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk dari perlawanan atas adanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jumat (16/8/2019).
Para peserta aksi mayoritas berasal dari gabungan buruh serta elemen masyarakat lainnya yang tergabung ke dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Revisi yang ditolak para buruh itu terkait dengan gagasan pasar kerja fleksibel yang mempermudah PHK bahkan bagi karyawan tetap yang sudah lama bekerja. Untuk mewujudkan itu, pemerintah akan mengurangi atau bahkan menghilangkan angka pesangon dan perluasan penggunaan buruh outsourcing.
“Saat pendapatan pekerja menurun pasti akan menurunkan daya beli masyarakat. Otomatis berpengaruh pada situasi ekonomi karena penopang pertumbuhan ekonomi ada di konsumsi,” kata Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah kemarin di Jakarta.
“Jika ini dipaksakan, hampir semua serikat buruh menolak. Jauh lebih dahsyat dampaknya dari mogok nasional. Kalau ingin menciptakan iklim yang ramah investasi, rencana revisi ini akan menciptakan gejolak perlawanan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ilhamsyah mengungkapkan alasan pemilihan tanggal 16 Agustus untuk melakukan aksi unjuk rasa dikarenakan tepat dengan agenda sidang tahunan MPR yang akan dihadiri Jokowi.
Revisi UU Ketenagakerjaan sempat dilakukan pada pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akan tetapi revisi itu akhirnya urung dilakukan usai banyaknya aksi massa besar-besaran yang dilakukan oleh buruh.
“Seandainya pemerintah Jokowi merevisi UU 13/2003, sama saja ia membangunkan macan yang sedang tidur bagi kaum buruh karena revisi itu mengancam semua pekerja, termasuk karyawan tetap yang selama ini nyaman,” pungkasnya.