BERITAKU.ID, JENEPONTO – Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Selatan pagi ini menyambangi Kantor Bupati Jeneponto, dengan menggeledah dua ruangan, Selasa (16/7/2019). Digeledah Unit Tipikor
Informasi yang di himpun, Polda Sulawesi Selatan Unit Tipikor melakukan penggeledahan dua ruangan diataranya ruangan bagian keuangan dan ruangan Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
Hingga saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi masih melakukan penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti dalam penyelidikan kasus.(*)