Keluhkan Jasa Parkir Tinggi, Kadishub Lakukan Operasi

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR, — Dishub Kota Makassar bersama Satpol PP dan unsur Tripika, melaksanakan operasi di kawasan Pasar Butung, kemarin.

Sasarannya, menjawab keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan retribusi jasa parkir yang tinggi. Tidak tanggung-tanggung Rp20 ribu per kendaraan.

Kadishub Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan
menjelaskan, pihaknya menemukan peran jukir yang memanfaatkan pedestrian sebagai area parkir.
Alhasil, terjadi kesemrawutan arus lalu lintas.

“Kegiatan ini dilakukan oknum jukir. Masyarakat keluhkan hal itu. Kemudian jukir menarik jasa parkir di atas pedestrian dan badan jalan. Itu tidak boleh,” tegas Iqbal, Senin (3/6/2019).

Iqbal menuturkan, pedestrian murni untuk pemanfaatan bagi pejalan kaki. Tidak boleh ada kegiatan lain. Terlebih kegiatan tersebut mengganggu arus lalu lintas.

“Harus diperjelas titik dan batas parkir di Kota Makassar. Salah satunya di kawasan Pasar Butung ini. Setahu saya, parkiran di Pasar Butung hanya boleh di dalam, sementara di luar adalah pedestrian dan selebihnya badan jalan,” tuturnya. (*).

 

Penulis: Ai

Editor: Dicky Minion