Kerumah Janda Kesepian
Kerumah Janda, Kades Tidur Bersama dan Akhirnya Digerebek

KaDes Bertamu Dan Tidur KeRumah Janda Tengah Malam

Diposting pada

Malam-malam, di rumah janda, entah karena kades tidur bersama kerumah Janda. Akhirnya digerebek warga

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Desahan alam yang menyambar butiran pasir dipinggir pantai, memberi aroma rindu akan pesisir dengan semilirnya, Senin (19/08/2019)

Seorang kepala desa (kades) di Jambi ditangkap warga akibat Bertamu keRumah Janda.

Kades bernama Muslimin ini diketahui datang kerumah janda di daerah Desa Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin pukul 21.00 WIB.

Warga jelas curiga, pasalnya Kades tersebut tak keluar hingga pukul 01.00 WIB dari rumah janda tersebut.

Janda tersebut juga tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sang kades.

Di Rumah Janda, Tidur Dan Di Gerebek

Akhirnya warga melakukan penggerebekan malam itu. Kepala Desa mencari pasangan Janda malam-malam. Entahlah kalau janda ini kesepian dan dimanfaatkan oleh Kepala Desa

Alangkah kagetnya mereka, melihat kades tersenyata menginap (Bertamu DiRumah Janda) tersebut dan tidak menggunakan baju.

Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga ke Balai Desa Sido Lego.

Mereka berdua pun menjalani sidang adat, Rabu (8/5/2019) sore.

Pantauan Tribunjambi.com, sidang adat dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, disaksikan ratusan orang warga desa setempat.

Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.

Dalam sidang adat tersebut, di hadapan masyarakat, Muslimin mengakui perbuatannya.

Muslimin mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan seorang janda berinisial EU.

Sesuai kesepakatan, Muslimin didenda Rp 30 juta dan diminta mundur dari jabatannya.

Selain itu, Muslimin juga harus menikahi janda beranak dua itu.

Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, Jaman, mengatakan selain mengakui perbuatannya, Muslimin juga secara terbuka mengatakan kepada masyarakat dirinya mundur sebagai Kepala Desa Sido Lego.

“Berdasarkan kesepakatan dan aturan lembaga adat Desa Sido Lego, jika seseorang tertangkap berbuat m3sum, didenda Rp 30 juta. Kades juga sudah menyatakan mundur kepada masyarakat,” kata Jaman.

Peristiwa kades tidur di rumah janda itu menggemparkan warga desa setempat.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kelakuan kades tersebut sudah lama dicurigai warga.

Warga mengetahui sang kades itu memang kerap berkunjung ke rumah janda tersebut, apalagi saat malam hari.

Karena penasaran, warga sepakat untuk menggerebek rumah janda tersebut.

Alhasil, sekira pukul 02.00 WIB, warga mendapati kades tersebut tengah tidur tanpa baju bersama sang janda.

“Masuknya sekitar pukul 21.00 WIB malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkap warga sekitar.

Sesuai kesepakatan, kades bersama sang janda akan diajukan ke sidang adat.

Baca Juga Tahapan Rayuan Janda Mencari Keuntungan Hingga Ratusan Juta Rupiah