BERITAKU.ID, MAKASSAR – Beberapa hari yang lalu Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penertiban dan pembongkaran lahan parkir yang beroperasi di depan RS Labuang Baji Makassar, Kamis (4/7/2019). Klarifikasi PD Parkir.
Hal ini di anggap keliru oleh pihak PD Parkir Makassar Raya, karena lokasi lahan parkir yang digunakan oleh CV Art, salah satu pengelola parkir yang beroperasi dengan sepengetahuan PD Parkir.
Izin yang digunakan bukan menggunakan Pendestrian tetapi menggunakan lahan Fasum di depan Rumah Sakit.
“Jadi perlu kami luruskan bahwa Izin penempatan parkir di depan RS. Labuang Baji bukan pada Pedisterian, akan tetapi Fasum yang berada di belakang Pedisterian yang berbatasan langsung dengan Pagar RS. Labunag Baji,” pungkas Asrul Klarifikasi PD Parkir.
Klarifikasi PD Parkir telah melakukan peneguran terhadap pengelolaan parkir di tempat tersebut pihaknya juga telah mengingatkan agar tidak menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir. Jadi menurut Asrul jika ada aktivitas parkir yang melanggar maka murni sebagai keteledoran jukir di tempat itu.
“Mungkin saja pada saat rekan-rekan Dishub melakukan penertiban mendapati kendaraan ada yang terparkir di atas Pedisterian, setelah kami koordinasi dengan petugas Parkir di sana dia berdalih bahwa pada saat itu pengunjung RS. Labuang Baji lagi ramai-ramainya, maka atas inisiatif sendiri menggunakan Pedisterian tersebut, Olehnya Itu atas Kejadian tersebut Koordinator Petugas Parkir di titik tersebut telah meminta maaf ke pihak PD. Parkir atas keteledorannya,” tambah Asrul.(*)
Editor: Sy