Lucinta Luna Harusnya Ditempatkan Di mana?
Beritaku.Id, Nasional – Penyanyi dangdut Lucinta Luna, menyita perhatian publik akhir-akhir ini, berikut beberapa fakta mengenai kasus terakhir Luna, Rabu (12/2/2020).
Dengan barang bukti, obat terlarang jenis psikotropika jenis benzo, diambil dari tangan pelaku, termasuk obat penenang ikut diamankan dari pelaku.
Setelah dilakukan uji urine, juga urine pemilik nama lengkap Muhammad Fatah tersebut, positif mengandung zat narkoba jenis benzo.
Penangkapan Luna yang berlangsung di Apartemen Thamrin tersebut, berlangsung tanpa perlawanan.
Lucinta Luna Bersama Teman
Dalam penggerebekan tersebut, Luna tidak sendirian.
Luna bersama 3 orang teman dalam kamar ikut diangkut oleh polisi, adapun barang bukti ditemukan di tas dan juga beberapa dibuang ketemat sampah (3 butir ekstasi).
” Dalam proses penyelidikan polisi mengamankan barang bukti berupa obat psikotropika jenis benzo,” Jelas Kabag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun, Pada 11 Feb. 2020.
Polisi Bingung Lucinta Luna Harusnya Sel Cewek Atau Cowok
” Karena masih pemeriksaan kami masih belum tahu akan ditaruh di sel perempuan atau sel laki-laki,” kata Bachrun.
Seperti diketahui bahwa Muhammad Fatah adalah transgender (merubah jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan)
Bersama Pasangan
Selebgram tersebut, sebelumnya bersama cowok pasangannya (kekasihnya), melakukan liburan ke Bali.
Hal ini terlihat dari postingan instagram yang diunggahnya beberapa waktu lalu. Adapun Cowok Lucinta bernama Ashgreyz.
Tampak mereka menikmati masa liburan tersebut, dengan mengunjungi beberapa tempat di pulau Dewata di Propinsi Bali.
Lucinta Enggan Mengakui Identitas Asli
Sampai saat ini, Lucinta Luna enggan mengakui nama aslinya bernama Muhammad Fatah, dalam beberapa kesempatan wawancara, dirinay menolak memperlihatkan KTP.
Diunggah oleh akun Gebby Vesta, yang merupakan salah satu haters dari Luna, memperlihatkan foto KTP yang diduga milik dari Luna tersebut.
Hukum Mengganti Kelamin
Islam melarang keras perbuatan mengganti kelamin atau perbuatan yang menyerupai jenis kelamin yang lain.
“Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru (menyerupai) perempuan dan perempuan yang meniru-niru (menyerupai) laki-laki. “ (HR Bukhari), Sumber Hidayatullah.