BERITAKU.ID, BARRU – Dusta binalmu terus kau coba demi tahta dan kursi tak bermakna. Yang engkau sebut amanah sang raja Raja yang akan kau jaga dengan dusta, Kamis, (10/10/2019)
Sekumpulan Ibu rumah tangga rutin biasanya menggelar kegiatan lot arisan. Dengan alasan untuk mengisi kegiatan bulanan bersama dengan beberapa orang sekaligus ingin membina hubungan dan silaturahmi yang baik.
Alih-alih ingin menjalin silaturahmi beberapa Ibu-ibu yang berada Kabupaten Barru. Bernasib tidak beruntung seperti apa yang ingin dicapai pada tujuan sebelumnya.
Risna adalah salah seorang warga asal Jalan Pramuka Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Yang resmi melaporkan Halia yang merupakan temannya sendiri kekantor polisi dengan tuduhan penggelapan uang arisan.
Kronologi Raibnya Uang Arisan
Awal mula dari kronologi tersebut Risna mengatakan kegiatan arisan ini dimulai dari bulan januari dan beranggotakan 15 orang.
Halia adalah seorang bendahara yang setiap bulannya menerima uang sebesar 1 juta rupiah untuk per orangnya. Dengan total keseluruhan adalah 15 juta rupiah.
“Ini setiap bulan kami melaksanakan tepat pada tanggal 18, namun pada bulan ketiga. Saya adalah orang yang naik namanya tetapi Halia sama sekali tidak memberikan uang arisannya kesaya. Dengan alasan yang naik pada saat itu adalah orang lain yang namanya sam dengan saya,” kata Risna.
“Dibulan september 2019 dia kembali melakukan lot arisan. Tetapi dia langsung pergi tanpa memberikan uang tersebut kepada teman saya, yang kebetulan namanya pada waktu itu naik,” lanjutnya.
Risna mengaku dia dan teman-temannya telah melakukan mediasi dengan keluarga pelaku penipuan.
“Saya dan teman-teman telah komunikasi langsung dengan kakaknya, hanya saja dia mengatakan melalui telpon bahwa Halia telah berjanji akan mengganti atau mengembalikan uang yang telah dibawa kabur, tetapi kami ingin kasus ini tetap ditangani sama pihak yang berwajib” ungkap Risna.
Sekedar diketahui bahwa jumlah yang namanya belum naik yakni sebanyak 7 orang.