Prostitusi atau pelacuran yang menjadikan Wanita sebagai Objek tansaksi telah terjadi dengan berbagai model di Zaman Rasulullah Nabi Muhammad SAW
Beritaku.Id, Kisah Islami – Pelacuran telah terjadi sejak masa lampau. Dimana prostitusi ini telah menjadi sebuah budaya, tidak hanya di eropa tapi juga di negeri Arab juga telah terjadi.
Model prostitusi atau pelacuran tersebut dalam beberapa bentuk, Tidak terkecuali pada zaman Nabi Muhammad Saw.
Penjualan wanita tersebut telah terjadi, disaat sebelum hijrah ke Madinah maupun saat telah melakukan hijrah.
Bentuk dan Model Pelacuran Zaman Rasulullah Nabi Muhammad SAW
Dari Riwayat ‘Aisyah, sesuai dengan Hadits Riwayat Al Bukhari, Sayyidatina Aiyah RA, menjelaskan. Bahwa ada 4 model atau bentuk “berhubungan” pada zaman jahiliyah, yakni:
#1 Kawin Seperti Hari Ini
Setelah Islam datang di dunia Arab. Seorang pria akan meminang wanita/anak perempuan kepada wali perempuan tersebut. Kemudian membayar mahar, kepadanya. Selanjutnya menikahi dan mencampurinya.
#2 Menyerahkan Istri Kepada Lelaki Lain
Juga disebut dengan istibdha’.
Bentuk perkawinan ini adalah seorang suami meminta istrinya untuk dicampuri lelaki lain saat bersih dari haid.
“Pergilah kamu wahai istriku kepada si Fulan, kemudian mintalah untuk dicampuri”.
Kemudian sang istri melakukan, sementara suami menjauhinya dan tidak mencampurinya. Sampai istrinya tersebut mengandung benih dari lelaki lain.
Selanjutnya, setelah kehamilannya diketahui, maka suaminya kembali mencampurinya. Bentuk dari perkawinan tersebut adalah demi mendapatkan benih (anak) dari pria lain.
#3 Wanita Dicampuri 3 Orang Atau Lebih Hingga Hamil
Sejumlah laki-laki, 3 -10 orang mencampuri wanita, hingga ia hamil. Dan ketika telah selesai melahirkan. Maka sang wanita memanggil kesemua lelaki tersebut. Dan memilih siapa yang ia sukai sebagai ayah dari anak tersebut.
Tidak ada yang boleh menolak ketika dipanggil (setelah melahirkan), serta yang dipilih tidak boleh menolaknya.
#4 Wanita Melacurkan Diri
Wanita Arab ketika itu yang memilih sebagai seorang pelacur, memasang bendera didepan rumah mereka. Untuk dicampuri oleh siap saja lelaki.
Sehingga lelaki bergantian masuk untuk mencampurinya.
Ini sangat nyata sebagai suatu model Pelacuran yang terjadi di Zaman Nabi Muhammad SAW.
Siapa saja bisa singgah dirumah itu dan keluar masuk pada kamar wanita tersebut.
Dan ketika dirinya hamil, maka ia memanggil dengan firasat, tentang siapa ayah dari anak tersebut.
Yang dianggap sebagai ayah dalam firasat tersebut, tidak boleh menolak.
Di akhir riwayatnya, “Aisyah mengatakan bahwa dari keempat bentuk dan model perkawinan di atas, hanya perkawinan model pertama yang dibolehkan dalam Islam”
Prostitusi Ada Sejak Zaman Rasulullah
Prostitusi yang kita kenal dengan dunia pelacuran telah ada sejak zaman dulu. Yang melakukan perubahan atau evolusi hingga sekarang.
Jika dulu menggunakan bendera sebagai tanda tempat atau rumah bordil, kini berganti dengan modus dan model lain, yang berbeda dizaman Rasulullah.
Namun pada konteksnya sama saja, yakni menjadi wanita sebagai objek pelacuran.
وَلاَ تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ، وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
“…Janganlah kalian memaksa perempuan-perempuan kalian untuk melacur padahal mereka menghendaki menjaga diri mereka, (jangan kalian melakukannya) hanya untuk mencari kehidupan dunia. Dan barangsiapa yang yang memaksa mereka, maka Allah adalah yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang setelah pemaksaan mereka.” (QS. Al-Nur: 33)
Kisah Mucikari Zaman Rasulullah
Objek wanita yang menjual diri, melibatkan pula mucikari di zaman Rasulullah Muhammad SAW.
Dia adalah Abdullah Bin Ubay, memiliki 2 orang budak bernama Masikah dan Muadzah. Keduanya dipaksa oleh Abdullah bin Ubay untuk melacurkan diri dalam prostitusi dibawah kendali Abdullah Bin Ubay.
Ketika Islam datang, 2 wanita tersebut masuk Islam dan menolak untuk melacurkan diri lagi selamanya. Atau bertaubat.
Maksiat prostitusi dan perzinahan ia jauhi. Sebab sebelum masuk Islam, mereka telah menjadi budak Abdullah Bin Ubay yang dimanfaatkan. Dengan dijual kepada lelaki yang hendak menikmatinya.
Ada hubungan antara perbudakan dengan perzinahan yang terjadi di tanah arab ketika itu. Bahwa yang banyak menjual diri adalah para budak. Dan sangat jarang wanita merdeka yang melakukannya (melacurkan diri).
Kehadiran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW, membuat pola kehidupan masyarakat berubah.
Dan akhirnya terjadi perbaikan kualitas hidup untuk para wanita Arab. Bahwa model yang dipakai adalah Model atau bentuk pertama diatas, dan prostitusi serta maksiat Zina di haramkan. Serta diberikan hukuman berat (rajam).
Beritaku: Kisah Pelacuran Zaman Rasulullah, Pezina Untuk Pezina
Sumber lain: Bincang Syariah