Pembakar Istri di Barru Dibekuk Polisi di Wisma

Diposting pada

BERITAKU.ID, BARRU – Abdul Arham (45) terduga pembakar Istri Andi Umrah berhasil dibekuk tim Resmob Polres Barru di Wisma Pondok Indah Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Selasa (04/12/2018) sekitar pukul 23.45 wita.

Terduga sempat kabur usai membakar istrinya, sepekan kemudian kepolisian Polres Barru membekuknya. Tim Resmob Polres Barru terus mengejar dan mendapati pelaku bersembunyi di salah satu Wisma di Makassar.

“Kita masih mendalami motif lain dari pelaku”, Ujar Doktor Lulusan UMI Makassar tersebut, Burhaman menambahkan, pihaknya tak pernah surut melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah membakar istrinya Andi Umrah yang saat ini masih dalam perawatan di RS Umum Barru.

Sementara petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di kedua betisnya, pasalnya saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

 

Editor: Sy