Kebijakan-Pemprov-DKI-Impor-Bawang-Putih-Berujung-OTT-KPK-Berikut-Penjelasannya.jpg

Kebijakan Pemprov DKI Impor Bawang Putih Berujung OTT KPK, Berikut Penjelasannya

Diposting pada

BERITAKU.ID, JAKARTA – Impor Bawang . Dalam kondisi darurat korupsi, pejabat negara tetap mencuri silih berganti. Sebanyak koruptor masuk penjara, sebanyak itu pula regenerasinya menggarong negara, Kamis, (8/8/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30.

“Betul tadi malam mulai jam 21.30 ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus menyampaikan, 11 orang tersebut terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.

Namun demikian, Agus tidak merincikan siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut.

“KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” tutur Agus.

“Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dollar AS, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” ujar Agus.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Sekedar diketahui bahwa Impor bawang putih yang menjadi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat itu mendapat sejumlah kritik dari aktivis dan menilai kebijakan itu justru memarginalkan petani dalam negeri.

Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli bawang putih dari petani di dalam negeri walau harganya lebih tinggi.

”Seharusnya Pemprov DKI membeli saja bawang putih dari dalam negeri, walaupun harganya mungkin lebih tinggi dari bawang dari Tiongkok. Tidak ada salahnya sekali-kali memberikan rezeki pada petani lokal,” ujarnya.