Pengurusan STR, Penipuan Via Online, Memakan Korban

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Jika satu-satunya alat yang Anda miliki hanyalah palu, Anda cenderung akan melihat setiap permasalahan sebagai paku (Abraham Maslow), Selasa (20/08/2019)

Surat Tanda Registrasi yang disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Dengan STR, maka perawat dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

Sistematika Pengurusan STR

Pengurusannya yang rumit, dan aturan hukum yang belum secara total tertata dengan baik, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperdaya mereka yang membutuhkan Surat Tanda Registrasi tersebut.

Salah satu korban adalah Vina, yang melalui grup yang didalamnya berhimpun teman sejawat perawat, memposting telah di tipu oleh akun bernama Indah. Tak pelak lagi, korban telah menyerahkan uang Rp 600.000,- untuk biaya pencetakan dokumen, dan terakhir meminta lagi Rp 400.000,-.

Korban yang mulai curiga melalui pesan massenger melakukan klarifikasi kepad Beritaku.Id menyampaikan bahwa dirinya tertipu oleh pelaku.

“Kami berharap kasus ini harus diusut, sebab tidak boleh lagi ada korban penipuan seperti Ini” jelas Vina yang kesehariannya melakukan Homecare (perawatn rumah) pasien di Meruya Ilir Kebun Jeruk Jakarta Barat.

Ikuti Halaman Kami di Halaman Resmi Beritaku.id dan Grup Viral Beritaku. Baca: Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar Tetapkan Ranperda Kota Makassar Menjadi Perda