BERITAKU.ID, JENEPONTO-RSUD Lanto Dg Pasewang tolak permintaan transparansi data (Tolak Berikan Nama) untuk kelengkapan laporan yang akan diajukan solidaritas pemuda ke pihak KPK, Kamis, (16/5/2019)
Pihak RSUD Lanto Dg Pasewang mengatakan bahwa pemberian data terkait dengan beberapa nama rekanan di rumah sakit itu tidak dianjurkan lantaran menjaga privasi.
“Kami tidak boleh memberikan data-data tersebut karena itu menjadi privasi bagi kami,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini ada beberapa sedian alat dan obat yang melalui jalur khusus yang disebut dengan katalog.
“Saat ini ada beberapa sediaan alat dan obat yang melalui jalur katalog artinya dia tertentu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait dengan aturan untuk tidak melakukan transparansi publik itu tidak ada, hanya saja ingin menjaga komitmen dengan direktur RSUD.
“Bukan persoalan transparansinya, kita disini sudah berusaha menjaga komitmen dengan direktur yang dalam jangka satu tahun bisa menormalisasikan terkait dengan pelayanan yang ada, tetapi untuk persoalan rekanan kami tidak ingin memberikan itu, karena kembali lagi privasinya orang yang kami jaga,”tambahnya.
Sebagai penutup bahwa pihaknya tidak ingin juga orang lain ikut dalam masalah tersebut.
“Kami tidak ingin masalah ini pihak luar juga ikut didalamnya,” ungkapnya.(WK*)
Editor: Dicky Minion