Polda Sulsel Larang Anggotanya Rayakan Tahun Baru dengan Musik dan Kembang Api

Diposting pada

BERITAKU.ID, SULSEL – Polda Sulsel Larang anggotanya merayakan malam tahun baru secara berlebihan dengan musik dan kembang api, Makassar, Minggu (30/12/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, meminta anggotanya mengelar zikir dan doa selama pergantian tahun.

“Organ tunggal dan semacamnya. Kalau sekedar makan boleh demi tahun baru aman. Silahkan syukuran di kantor setelah itu kembali bekerja,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Sabtu 29 Desember 2018.

Dicky juga menegaskan melarang pengunaan kembang api selama tahun baru, dan meminta aparat Kepolisian di Sulsel untuk mengelar perayaan tahun baru dengan doa dan dzikir.

“Ini kan sebagai aparat penegak hukum melarang kembang api dia main kembang api, ini tidak elok.
Apalagi di kantor polisi nanti kalau ada kebakaran di Polsek dan Polres bagaimana,” kata Kombes Dicky.

Selain itu, ia juga menegaskan akan memberi sanksi jika polisi ditemukan mengelar pesta kembang api bahkan musik secara berlebihan saat perayaan tahun baru.

“Mohon maaf minuman keras jangan sampai jadi seperti itu.
Ada sanksi tegas, Propam akan tegas. Kapolda itu doa dan dzikir itu diharuskan kalau pesta- pesta jangan,” beber Kombes Dicky.

Editor: Dicky Minion