Ranperda Perawat Kota Makassar
Suasana Pembahasan Ranperda di DPRD Kota Makassar

Hanya 1 Di Indonesia, Ranperda Perawat Telah Selesai, Ini Langkah Selanjutnya

Diposting pada

Ranperda Perlindungan Perawat Kota Makassar, Untuk Melindungi Perawat dari tindakan eksploitasi di lingkungan kerja.

BERITAKU.ID, MAKASSAR- Bila telah diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Baik hasilnya sukses atau gagal sesungguhnya semangat perjuangan itu adalah kesuksesan tersendiri.

Perawat merupakan pekerjaan mulia, yang kerap mendapatkan perlakuan kurang sesuai harapan. Seperti insentif yang tidak sesuai dengan UMK, UMP dan sebagainya.

Disamping itu, mereka terkadang mendapatkan perlakuan berupa eksploitasi di tempat kerja.

Hal ini mencerminkan, bahwa ada persoalan di dunia keperawatan yang membutuhkan intervensi. Maka dibuatlah Ranperda untuk melindungi mereka di ruang kerja mereka.

Ketua Tim Pembuat Naskah Akademik Ranperda Perawat Abdul Haris Awie. Memberikan ucapan selamat terhadap seluruh tenaga Perawat yang ada di Kota Makassar.

Ungkapan tersebut dilontarkan setelah DPRD Kota Makassar mengetuk palu tanda selesainya Ranperda. Yang selanjutnya akan dikonsultasikan ke pihak Provensi Sulawesi Selatan. Untuk diuji layak tidaknya Ranperda tersebut ditetapkan.

Perjalanan Penyelesaian Ranperda Perawat Memakan Waktu Lama

“Selamat Kepada seluruh Perawat Kota Makassar. Tugas sebagai sebagai Ketua Tim Pembuat Naskah Akademik telah selesai untuk menuntaskan Ranperda Perlindungan Perawat Kota Makassar,” ungkap Awie.

Pria yang akrab disapa sebagai Komodor. Dan memiliki ciri khas dengan kacamata hitamnya ini mengatakan. Ranperda tersebut lahir dari Hak inisiatif DPRD Kota Makassar melalui usulan Yayasan Gema Nusa Fondation.

“Ranperda ini lahir dari Hak Inisiatif DPRD Kota Makassar. Melalui usulan GEMA NUSA Foundation dengan backup PPNI Kota Makassar. Yang ketika itu dikawal oleh legislator Hamzah Hamid. Farouk M.Betta, Rahman Pina, Abdi Asmara, Zaenal Betta, Hj Fatmawati, Abdul Wahab Tahir,” kata Awie.

Saat dikonfirmasi oleh Beritaku.id terkait dengan kelanjutan Ranperda. Ketua Pansus Shinta Mashita Molina mengatakan selanjutnya Ranperda tersebut akan diajukan kepihak Pemprov.

“Sudah selesai, finish dan pembahasannya di tingkat DPRD Kota Makassar. Sudah selesai kemudian akan diajukan ke Bagian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk dikonsultasikan, setelah itu keputusannya ada pada mereka, apakah Perda ini layak atau tidak,” tutup Masyita. Yang mengawal Ranperda Perawat