Ranperda, Susuman: Profesi Perawat Tidak Perlu Dilindungi

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR- Pelaksanaan Rapat Pansus rancangan peraturan Daerah terkait dengan perlindungan perawat di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin, (17/6/2019). Perawat Tidak Perlu

Ranperda Perawat Kota Makassar masih ngambang terkait dengan aturan yang mengikat tentang pengesahan undang-undang Keperawatan.

Salah satu anggota pansus anggota perawat Susuman Halim mengatakan ranperda tersebut memang tidak layak dan sebaiknya dihentikan.

“Ranperda ini saya rasa belum jelas terkait dengan beberapa analisisnya, dan saya beranggapan bahwa hal ini sebaiknya dihentikan saja,” kata Susuman.

Ia juga berpendapat bahwa perlindungan bukan hanya diberikan untuk perawat tetapi semua profesi juga harus punya perlindungan.

“Saya kira bukan cuman profesi Perawat yang harus dilindungi, karena ada banyak profesi yang perlu dilindungi, jadi kiranya perawat tidak usah kita lindungi,” tegas Susuman.(WK*)

Editor: Dicky Minion