Sultan Hamengkubuwono X Minta Prabowo-Sandi Bersikap Kesatria

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HamengkuBuwono X, meminta semua pihak menghormati hasil rekapitulasi Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan politik, Jumat (24/5/2019).

“Kami harapkan ada konsolidasi dan para pihak bisa mendinginkan suasana dengan lapang dada menjaga persatuan bangsa,” jelasnya di Kepatihan, Selasa (21/5/2019) petang.

Sultan menekankan kepada masyarakat Yogyakarta agar mengutamakan kohesi sosial, membangun kebersamaan dengan semangat Yogya istimewa. Untuk masyarakat pun harus mampu dan mau membuka sekat-sekat ketegangan untuk harmonisnya hubungan.

Dikatakan Sultan, hasil rekapitulasi suara sesuai tahapan sudah ditetapkan dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2019. Sultan pun mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin atas perolehan suara tertinggi.

“Untuk pendukungnya harus mengedepankan sikap tepa selira dan merayakan kemenangan bukan layaknya pemenang perang, ” ujarnya.

Untuk paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Sultan meminta agar mereka bisa menerima hasil dengan sikap kesatria. Jika memang ada keberatan dalam hasil Pemilu, Sultan mengatakan bisa ditempuh jalur hukum sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.

Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X berharap para pihak yang selama ini berseberangan baik pendukung Jokowi-Makruf maupun Prabowo-Sandi untuk segera mengakhiri segala perbedaan.

Kedua Paslon tersebut diminta untuk mengisiasi rekonsiliasi dan mendinginkan suasana kebatinan para pendukungnya. Hal itu bertujuan agar semua pihak menerima apapun hasilnya secara penuh lapang dada untuk menjaga persatuan bangsa.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang juga berada di Kepatihan usai bertemu Sri Sultan HB X, juga menegaskan, keputusan KPU yang menyatakan pasangan capres-cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pemilu 2019 merupakan keputusan yang konstitusional. Semua pihak harus menghormati keputusan KPU yang konstitusional itu.

Haedar mengaku menerima pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 dan KPU telah melakukan langkah konstitusional.

Sesuai sikap resmi PP Muhammadiyah ujar Haedar, sudah disampaikan pada 18 April lalu. Pihak-pihak yang memandang masih ada persoalan, pelanggaran, kecurangan terkait hasil Pemilu harus melakukan langkah konstitusional dengan membawa persoalan tersebut ke MK (mahkamah konstitusi).

“Kami juga berharap kepada MK untuk benar-benar menyerap jiwa, aspirasi, keberatan dari pihak yang mengajukan sengketa. MK harus bekerja secara seksama, objektif, profesional dan berdiri tegak di atas konstitusi,” kata Haedar.

Sebagai negara hukum, masyarakat harus mengedepankan penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu melalui proses hukum. Penyelesaian sengketa, satu-satunya jalan adalah hukum. Dia meminta agar MK tidak menutup mata dari aduan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Muhammadiyah, yakin, MK mampu menjalankan tugas secara konstitusional, adil dan menjaga moralitas.

Terpisah, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Eko Suwanto menyatakan, kemenangan pasangan Joko Widodo – Makruf Amin merupakan hasil kerja gotong-royong dari partai pengusung, relawan dan seluruh rakyat.

Kemenangan dan kepercayaan rakyat untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 disebutkan Eko, merupakan kerja bersama elemen pemenangan baik dari unsur partai pengusung dan relawan.

Eko yang juga Wakil Sekretaris Tim Kampanye Daerah Jokowi Ma’ruf Amin DIY menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan dari rakyat untuk memilih pasangan 01 Joko Widodo – Maruf Amin dan PDI Perjuangan.

“Kemenangan ini ke depan perkuat komitmen mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan membahagiakan hatinya rakyat Indonesia,” katanya.

Eko Suwanto mengajak kepada semua elemen bangsa untuk kembali ke bingkai NKRI, kembali bersatu dan bekerja kembali membangun negeri, membangun Indonesia.(*)

Editor: Sy