BERITAKU.ID, MAKASSAR – Wanita Nekat Membunuh.
Satuan Tim Ghost Dermaga Kepolisian Resor Pelabuhan Kota Makassar ber hasil mengamankan salah seorang pasangan kekasih yang membuang anak hasil dari hubungan gelapnya, Jumat (9/5/2019).
Sepasang kekasih perempuan berinisial AY (18 tahun) dan kekasihnya S (24 tahun) Keduanya ditangkap lantaran menjadi pelaku kasus pembuangan bayi di depan sebuah toko di Jalan Ahmad Yani.
Hal tersebut di sampaikan lansung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Benny Pornika bahwa, AY nekat membuang bayi laki-laki hasil hubungan gelapnya dengan S, karena adanya rasa malu yang dirasakan kepada keluarganya.
“AY mengaku sebelum kandungannya semakin membesar, dirinya sempat ingin menggugurkannya dengan cara meminum dua kaleng monument yang bersoda untuk mempermudah pengguguran bayi hasil hubungan gelapnya,” ujarnya
Benny mengatakan. AY mengaku menghabisi nyawa bayi tersebut dengan menutup hidung serta menusuk perut dan kepala bayi yang dilahirkannya secara normal didalam toilet lantai tiga sebuah butik tempat Ia ditangkap.
“Dia menusukkan sebanyak dua kali pada bagian perut dan kepala dengan menggunakan pisau dapur, setelah menusuk bayi tersebut, korban memasukkan bayi tersebut ke dalam plastik putih, lalu membuangnya ke sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 13.00 Wita,” lanjut Benny.
Sementara itu, sang kekasih AY berinisial S mengakui pernah menyuruh AY untuk mengugurkan kandungannya beberapa bulan lalu, tak hanya itu Dia juga mengetahui kelahiran bayi tersebut.
Atas perbuatannya yang melanggar UU pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana lebih kurang 7 tahun.”Sementara itu untuk pacarnya (S) masih dalam tahap pemeriksaan,” tutup Benny.(*)
Editor: Sy