BERITAKU.ID, TAKALAR – Petugas PLN Takalar, sepertinya tidak lagi punya toleransi sedikitpun terhadap pelanggan. Bukan cuma rumah pribadi, Kantor pemerintah pun tidak luput dari pencabutan meteran karena keterlambatan pembayaran.
Seperti yang menimpa kantor Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang, petugas PLN tanpa ampun membuka meteran listrik di kantor pelayanan ini, Selasa (23/4/2019), sekitar pukul 13.00 wita. Parahnya, pencabutan ini dinilai sepihak, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai keterlambatan pembayaran.
Sekretaris Desa Laikang, Firman menilai pencabutan ini tidak prosedural.
“Kami menilai pencabutan ini tidak sesuai prosedur, harusnya ada teguran atau pemberitahuan sebelumnya atas keterlambatan pembayaran. Ini modelnya seperti pencuri saja”, ucap Firman Kesal.
Atas tindakan petugas PLN ini, Firman mengancam akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kami akan laporkan kasus ini ke pihak berwajib, dengan tuduhan pencurian meteran listrik kantor desa”, Ancam mantan Aktivis Mahasiswa ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum bisa dikonfirmasi.(*)
Editor: Sy