Beritaku.Id, Kriminal – 2 Orangtua (ayah dan ibu) harus mengerang kesakitan karena ditebas menggunakan parang oleh anak kandung sendiri.
Kejadian tersebut di Sekitar Pasar Karisa Kelurahan Empoang, Binamu, Tana Turatea Jeneponto, pada hari Sabtu 15 Februari 2020.
Korban bernama Sulimana Dg Nyitto (67), dan istrinya bernama Kamaria Dg So’na (44), sedang pelaku bernama Kamaruddin (27).
Pelaku yang melakukan penebasan adalah Kamaruddin berumur 27 tahun.
Kronologi Orangtua Ditebas Anak Kandung
Kejadian orangtua yang ditebas oleh anak kandung sendiri. Ini di rumah kontrakan korban, ketika siang itu sedang tidur nyenyak, namun dibangunkan. Dengan tebasan parang yang mengarah ketubuh lelaki tua tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, lelaki ini juga memburu ibunya dan ikut menebasnya.
“Tiba-tiba Sulimana dianiaya menggunakan parang oleh pelaku. Kamaria yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong sembari mendekat bermaksud menolong Sulimana. Namun ia pun dianiaya,” ujar AKP Syahrul Kasubbag Humas Polres Jeneponto.
Menghindari serangan membabi buta oleh pelaku, korban berusaha untuk keluar dari rumah menuju ke lokasi Pasar Karisa, namun tetap diburu oleh pelaku.
Ibu Korban berteriak meminta pertolongan, sehingga warga disekitar datang dan langsung mengamankan pelaku.
Polisi yang turun ke lokasi kejadian usai menerima laporan kejadian itu, langsung mengamankan pelaku dan melarikan korban ke rumah sakit.
“Saat ini pelaku telah diamankan, motif pelaku menganiaya orangtuanya belum diketahui. Informasi yang kami peroleh, pelaku memiliki kelainan jiwa yang sudah lama, bahkan pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama 5 bulan tapi dikeluarkan dengan alasan sudah membaik,” imbuh Syahrul.