Pelaksanaan Upacara Pemkab Luwu Timur di Halaman Kantor Bupati

Akhir Tahun, Husler Tegaskan Kepala OPD Dilarang Perjalanan Dinas

Diposting pada

BERITAKU.ID, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, menegaskan agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak meninggalkan daerah atau melakukan perjalanan dinas keluar Kota atau Provinsi. Pasalnya, kata Bupati, masa akhir tahun adalah masa sibuk untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2018 ini, Senin (10/12/2018).

Penegasan itu di disampaikan Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler saat memimpin upacara bendera di halaman kantor Bupati yang diikuti seluruh aparatur Pemerintah setempat.

Bupati mengatakan, pertanggungjawaban administrasi pengelolaan keuangan daerah harus diprioritaskan agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

“Kita semua harus tertib administrasi. Saya sudah teken surat edaran tentang penyelesaian tahapan pertanggungjawaban administrasi pengelolaan keuangan daerah. Ikuti edaran itu,” kata Husler.

Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga mengingatkan agar administrasi Pemerintahan berbasis aplikasi semua sudah harus dilaksanakan seperti e-planning, e-budgetting dan aplikasi lainnya. Hal ini, kata Husler, sejalan dengan ajakan KPK untuk meningkatkan kualitas tata Pemerintahan yang baik.

“Mari sama-sama kita kawal sistem administrasi Pemerintahan berbasis e-planning ini agar dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.

 

Editor: Sy