BERITAKU.ID, JAKARTA – Semua propaganda perang, semua teriakan dan kebohongan dan kebencian, selalu datang dari orang yang tidak ikut berperang, Rabu, (25/9/2019).
Aksi demonstrasi mahasiswa di DPR yang menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU) dinilai tidak relevan lagi oleh Menko Polhukam Wiranto.
Hal tersebut juga dinyatakan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo juga menyatakan tuntutan mahasiswa sudah terpenuhi karena sejumlah RUU sudah ditunda.
“Kita menolak pengesahan berbagai RUU itu, bukan menunda. Kita tunggu kepastiannya,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah, kepada wartawan, pada aksi demo Rabu (25/9/2019).
Apa point Aksi Demontrsasi Mahasiswa
Ada dua poin utama tuntutan mahasiswa demonstran dari berbagai universitas ini. Dino menjelaskan, pertama, menolak DPR menghasilkan produk undang-undang sampai selesai periode, khususnya yang bermasalah. Kedua, menolak UU KPK bagaimanapun caranya.
RUU yang ditolak adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan. Istilah ‘penundaan’ dikhawatirkan mahasiswa mengandung ketidakpastian, yakni DPR bisa mengesahkannya di ujung periode sebelum berakhir pada Oktober nanti. Maka mahasiswa mengawal melalui demonstrasi supaya RUU-RUU itu tak disahkan.
“karena kalimat yang ada yakni menunda, menunda pengesahan RUU. Menunda di sini multitafsir apakah sampai periode selanjutnya ataukah sampai hari ini saja, misalnya dua hari lagi disahkan. Jadi kita tetap mengawal. Kalaupun memang sudah ada statement ‘tidak dibahas di periode ini’, baru kita akan selesai turun aksi aspirasi ke DPR,” kata Dinno.
Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Sultan Rivand, juga mengemukakan hal serupa. Dia tidak puas dengan kata penundaan.
Apakah RUU itu sekadar ditunda atau dibatalkan? Itu poinnya. Kalau ditunda, artinya tetap bisa disahkan,” kata Sultan dihubungi terpisah. “Pernyataan Wiranto sangat tidak relevan,” ujarnya
Baca juga: Forum Mahasiswa dan Pemuda Bululoe Demo Tolak Plt Kades Bululoe