BERITAKU.ID, MAKASSAR – Senja baru saja berakhir tanda siang telah berganti dengan datangnya malam yang begitu membawa hening dan kesunyian, Selasa, (24/9/2019)
Seorang wartawan dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara bernama Darwin Fatir diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum polisi saat sedang meliput aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kebijakan pemerintah dan DPR RI di Makassar.
Baca juga: Definisi Cabor Indonesia, Daftar Induk Organisasi Dan Tahun Berdiri
Kronologi Darwin dikeroyok
Darwin dikeroyok saat aparat melakukan keamanan dan memukul mundur mahasiswa yang sedang berdemo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membantah jika Darwin dikeroyok. Dan justru meminta agar awak media menggunakan rompi atau tanda pengenal sebagai wartawan.
“Darwin dikeroyok, tidak demikian. Rekan-rekan wartawan kalau liput unjuk rasa anarkis harus gunakan simbol wartawan. Bisa pakai rompi ‘pers’, kalau situasi chaos jangan terlalu dekat dengan pelaku unjuk rasa,” ujarnya.
“Polisi mana tahu wartawan atau bukan. Yang kenal wartawan hanya Kapolres atau Kabid Humas. Anggota tidak ada yang kenal. Mohon maaf apabila tadi, Darwin dikeroyok” lanjutnya.
Namun berdasarkan foto yang beredar di salah satu media Darwin dikeroyok, justru terlihat telah menggunakan identitas pengenal atau ID pers sebagai wartawan Antara. ID tersebut jelas tampak dikalungkan di leher Darwin.
Saat ditunjukkan foto korban yang menggunakan ID Pers, Dicky pun mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait tindakan pengeroyokan tersebut.
“Nanti kita cek siapa yang melakukannya. Kalau terbukti bersalah akan kita proses. Kalau disimpan mana kelihatan, seperti wartawan luar negeri, mereka pakai rompi tulisan Press,” ucapnya.
Dicky juga meminta maaf atas insiden tersebut. Namun, dia mengaku akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa pengeroyokan yang diduga dialami oleh Darwin.
“Kami minta maaf. Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” tuturnya.
Untuk kepastian dugaan pengeroyokan tersebut Dicky dan pihak Propam Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan. Untuk sanksi terhadap pelaku juga tergantung dari hasil sidang disiplin nantinya.
“Nanti kita akan lakukan penyelidikan dulu oleh Propam. (Sanksi) Tergantung dari hasil sidang disiplin,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa di Makassar berujung ricuh. Kepolisian menangkap empat orang mahasiswa yang melancarkan aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini dan langsung dibawa pergi untuk diperiksa lebih lanjut
Aksi bertujuan untuk menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Mahasiswa menolak jika sejumlah RUU itu disahkan oleh DPR.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan DPR.