BERITAKU.ID, MAKASSAR – Tata krama dan sopan santun menjadi garis kebijakan dalam menjalankan pelayanan yang membuat kenyamanan terhadap masyarakat, Minggu (21/7/2019). Jukir Diamankan
Menyikapi laporan masyarakat Dirut PD. Parkir Makassar Raya Hj. Satriani Ulfiah Mungkasa, SE.
Secara sigap langsung menurunkan TIM TRC PD. Parkir Makassar Raya atas aduan laporan masyarakat terkait ulah iknum Jukir yang berlaku kasar terhadap pengguna jasa parkir di salah satu Rumah Makan di bilangan Jl. Boulevard.
Akhirnya Jukir Diamankan
Saat diikonfirmasi Fifi sapaan akrab Dirut PD. Parkir menjelaskan bahwa kronologinya pengguna jasa membayar tarif parkir dgn uang pecahan 50 ribu kemudian jukir mengembalikan sebesar 45 ribu.
Sehingga pengguna jasa ini bertanya tentang tarif sebenarnya, tak terima ditanya demikian oleh pengguna jasa kemudian secara spontan dan emosi jukir melemparkan seluruh karcisnya kepada pengguna jasa tersebut dan berkata kasar, olehnya atas perlakuan kasar Jukir tersebut pengguna jasa langsung menghubungi PD. Parkir untuk di tindaki.
“Ini memang bentuk komitmen kami terhadap seluruh aduan yang masuk, walaupun hari libur tetap kami tindaki, alhamdulillah berkat gerak cepat anggota kami khususnya TIM TRC selaku penindak hingga saat berita ini diturunkan Jukir nakal tersebut masih mendekam di Polsek Panakkukang untuk dibina dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Ibu Fifi Jelas Dirut saat Jukir Diamankan
“Ia pun menjelaskan bahwa ini semata-mata kami lakukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan dan penataan Parkir dalam wilayah Kota Makassar, serta bagaimana mengedukasi Jukir agar dapat menerapkan 3S yakni Sapa, Senyum dan Salam, serta sebagai efek jera kepada Jukir nakal agar tidaj berprilaku demikian, menaikkan tarif seenaknya, karena sebagai mana kita ketahui kami sudah membangun kemitraan dengan seluruh Polsek yang ada di Kota Makassar apabila ada jukir nakal akan langsung diamankan oleh Polsek untuk dibina,” tutupnya.(*)