BERITAKU.ID, SINJAI – Jadilah kamu manusia yang pada kelahiranmu semua orang tertawa bahagia, tetapi hanya kamu sendiri yang menangis dan pada kematianmu semua orang menangis sedih, tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum (Mahatma Ghandi), Kamis (29/08/2019), Pernah dengar kabar Perawat Di Pukul?
Di Puskesmas Mannanti, Rabu (28/8) Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai terjadi Kasus pemukulan petugas kesehatan oleh salah satu pasien, Perawat Di Pukul.
Baca juga : Eksploitasi Tenaga Keperawatan Adalah Dosa Kemanusiaan
Korban yang bernama Aspun salah satu perawat di Puskesmas Mannanti ketika menghampiri pasien kecelakaan untuk memberikan pertolongan namun naas pasien tersebut yang diduga dalam kondisi mabuk malah memukul Aspun hingga menyebabkan luka memar pada bagian pipi.
Hal ini membuat reaksi kalangan profesi Florence Nightingale tersebut, termasuk beberapa akademisi dan praktisi yang memberikan perhatian untuk kasu pemukulantersebut. diantaranya Haeril Amir
“Kejadian memalukan seperti ini akan saya laporkan ke organisasi profesi perawat (PPNI) dan untuk palaku pemukulan wajib kiranya pihak kepolisian di Sinjai memproses tindak kekerasan (Perawat Di Pukul) tersebut,” tegasnya, Kamis (29/8/2019).
Tidak hanya itu, Akademisi dari kampus UMI yang juga berasal dari Kabupaten Sinjai itu sangat menyayangkan sikap dari PPNI yang lebih memilih diam terhadap kasus pemukulan perawat.
“PPNI jangan tinggal diam dong, harusnya organisasi profesi ini berada digaris terdepan untuk membela perawat. Jangan taunya hanya menagih uang iuran sedangkan kesejahteraan dan masalah anggota tidak diprioritaskan,” katanya.
“Selain PPNI, Pemerintah Daerah terkhusus Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai wajib kiranya memperhatikan Perawat yang menjadi korban pemukulan tersebut,” Pungkasnya.
Reaksi Penggiat Sosial Soal Perawat Di Pukul
Sementara itu, di Makassar GEMA NUSA Foundation, Yayasan yang selama beberapa waktu terakhir intens terhadap pembuatan kebijakan Perlindungan Perawat Di Makassar memberikan rekasi melalui Kepala Bagian Hukum, Supriadi, SH. Menurutnya Yayasan ini siap memberikan fasilitas pendampingan hukum pada kasus yangterjadi di Sinjai.
Baca juga : Bisnis Keperawatan, Sejak Tahun 2000 Yang Kini Mulai Memudar
“Kami sebagai lembaga yang intens terhadap perlindungan profesi kesehatan, termasuk perawat, tidak senang kalau mereka para pekerja dibidang kesehatan diperlakukan seperti itu, itu prilaku melanggar hukum” Sebut Adi.
“Silahkan teman-teman di Sinjai jika mau melanjutkan kasus ini ke jenjang lebih tinggi untuk meminta keadilan atas kasus Perawat Di Pukul, maka kami siap mendapingi dan memberikan pengacara dari kami” Tutup Adi Tegas