BERITAKU.ID, MAKASSAR – Mewujudkan lingkungan Desa yang teratur dan mandiri adalah misi utama pembangunan yang merata, diskrimainasi wilayah tidak lagi terlihat bagaikan singa dan malam, Selasa, (23/7/2019). Inovasi Desa Mandiri.
Bursa Inovasi Desa Mandiri merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa-Desa lingkup Kabupaten. Bursa Inovasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari model pengelolaan inovasi di tingkat Kabupaten.
Panitia Bursa Inovasi Desa Mandiri Claster CAMARA, (Kec. Camaba, Cenrana dan Mallawa) sukses melaksanakan kegiatan Bursa Inovasi Desa di Hutan Pinus Pendidikan Unhas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Maros H.A Harmil Mattotorang. MM. dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab. Maros, Wakapolres Maros,
Serta para Camat di tiga Kecamatan yakni Kec. Camba, Kec. Cenrana dan Kec. Mallawa. dan Kapolsek dan DANRAMIL CEMARA, Tim Inovasi Kab Maros (TIK).
Adapun Peserta Bursa Inovasi Desa Cluster Camara yaitu Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat dan Kader KPM Se kec. Camba, Mallawa dan Cenrana.
Kegiatan ini di dukung oleh DW Wedding Camba sebagai sponsor dan Amoeba Musik Mallawa, terima kasih atas kerjasamanya Panitia Pelaksana TPID Kec. Cenrana, TPID Kec. Mallawa, dan TPID Kec. Camba.
“Semoga semua Desa bisa mereplikasi komitmen hasil bursa inovasi Desa ini, sehingga berjalan sesuai harapan kita bersama dengan mewujudkan Desa kita sebagai desa yang mandiri dan inovatif,” punkas Nursam, S. Pd. selaku Ketua Panitia.
Diketahui bahwa Bursa Inovasi Desa Mandiri merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa-Desa di lingkup Kabupaten. Bursa inovasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari model pengelolaan inovasi di tingkat Kabupaten.
“Prinsipnya tujuan BID 2019 adalah sebuah ajang pertukaran Inovasi dalam wujud ide, untuk dijadikan sebuah komitmen dalam RKP, APBdes 2020 pada penggunaan dana Desa dalam rangka mewujdkan kesejahtraan masyarakat dan menuju Desa Mandiri,” ujar Andi Mappisona selaku Koordinator TPP P3MD PID Kab. Maros.
“Sehingga penting bagi segenap pelaku di Desa untuk replikasi atau contoh-contoh inovasi baik lokal maupun nasional, sesuai potensi Desa masing-masing untuk direvlikasi di Desa. Jelas dan tegas bahwa Permendesa tentang prioritas penggunaan dana Desa, khususnya pemanfaatan dana Desa wajib untuk mensejahterkan masyarakat menuju Inovasi Desa Mandiri,” tutupnya.(*)