BERITAKU.ID, JENEPONTO – Cinta adalah adalah kata yang digunakan untuk menyebut rangsangan seksual pada orang muda, kehidupan bersama orang setengah baya, dan bentuk saling ketergantungan pada orang tua. Pelecehan Kadis.
Pelecehan Kadis adalah tindak kejahatan asusila dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi Jeneponto terhadap korbannya bernisial JN yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) serta selaku istri dari seorang polisi..
Dilansir sari beberapa media JN mengatakan tidak menyangka bahwa kepala dinasanya akan melakukan tindakan yang tidak bermoral tersebut.
“Saya dicium dan ditangkul saat dirangkul,” kata JN kepada wartawan Rabu, 28 Agustus 2019
Kejadian Pelecehan Kadis tersebut seperti yang dikatan korban berawal dari pada saat ia dipanggil keruangan kadisnya untuk difoto.
“Usai difoto beberapa kali, lanjutkan meminta untuk berfoto bersama. dan itu juga dilakukan karena menganggap dia pimpinan, sekaligus orang tua,” ungkapnya sambil mengeluarkan air mata.
Korban menambahkan saat berswafoto dia dirangkul dari belakang sehingga melakukan perlawanan secara halus tanpa harus menyinggung untuk melepas rangkulan oleh kadisnya. Namun kadis tetap mempunyai keinginan untuk merangkul dari depan dan mencium dibagian pipi.
“Saat itu, saya kaget sehingga spontan mendorong, dan langsung keluar dari ruangan,” ungkapnya
Setelah kejadian tersebut korban mengaku sempat ingin menceritakan ke teman-teman kerja dengan apa yang dilakukan kadis terhadapnya.
“Saya berfikir dia kadisku, jangan sampai kejadian ini dibeberkan nama baiknya rusak dan nama baik keluarga,” kata JN
Sebagai penutup ia mengatakan sejak itu terus memikirkan ingin berbuat apa? Melaporkan kejadian ini di polisi atau didiamkan begitu saja,
“Pilihanya melaporkan kejadian ini dipolisi karena tidak ada pilihan lain jangan sampai dia mengulangi hal yang sama,” Tutupnya.