JMS Optimis Demokrat Bergabung di Pilkada Bulukumba
JMS Dalam Test And Proper Test Demokrat., Optimis bergabung dalam Koalisi Untuk Pilkada Bulukumba

JMS Optimis, Partai Demokrat Bersamanya Dalam Koalisi

Diposting pada

Dalam pertarungan memperebutkan posisi 01 di Kabupaten Bulukumba, salah satu kandidat yang Optimis adalah JMS. Mendapat dukungan dari Partai berlambang Mercy, Demokrat!

Beritaku.id, Politik – Pada Senin siang, 15 Juni 2020, Jamaluddin M Syamsir (JMS). Telah mengikuti tahapan fit and proper test yang digelar oleh DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tampak santai, dengan menyilangkan tangan dimeja. Sesekali mengangkat tangan setinggi dada. Memberikan penjelasan dari setiap pertanyaan dan klarifikasi moderator.

Kandidat untuk posisi 01 Di Butta Panrita Lopi yang terkenal dengan Pasir putihnya yang lembut. Dan Bumi Kahayya yang dingin.

Tahapan itu adalah keharusan, Tertib beradministrasi. Sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati di Kabupaten Bulukumba. Baginya merupakan suatu keharusan bagi JMS. Untuk mengikuti prosesi step by step tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk memenuhi syarat. Dalam usungan dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Uji Virtual, JMS Optimis

Fit and proper test yang digelar secara virtual itu adalah salah satu langkah alternatif di tengah pandemi covid19.

JMS yang memposisikan diri sebagai peserta dalam agenda tersebut memberikan apresiasi kepada tim deks Pilkada Partai Demokrat Sulsel.

“Kami sangat mengapresiasi DPD Partai Demokrat Sulsel. Sebagai partai pertama yang menyediakan ruang untuk bacalon dengan menggunakan media virtual meeting” tutur mantan ketua KNPI Sulsel. Dikalangan milenial mampu mencuri perhatian di Sulawesi Selatan.

Proses fit and proper test ini dihadiri oleh tim kerja penjaringan Partai Demokrat Sulsel, diantaranya yaitu; Ir. Japri. Y. Timbo, Rahman dan Oppu Takdir sebagai moderator.

JMS yang dikonfirmasi oleh beritaku.id menyampaikan harapannya, agar Partai Demokrat bisa bersama-sama dalam koalisi pemenangan. Pada Pilkada yang akan digelar Desember tahun 2020 mendatang.

“Kami tetap optimis. Dan, juga berharap, Partai Demokrat bisa bergabung bersama kami dalam koalisi pemenangan. Di Pilkada Bulukumba.” Tutup JMS Optimis, sambil mempertahankan kontak mata.

Demokrasi Dalam Pandangan Islam

Bumi Panrita Lopi yang 95% penduduknya beragama Islam. Akan melakukan kontestasi pada tahun 2020. Sama seperti beberapa daerah lainnya.

Bagaimana proses demokrasi dalam pandangan Islam?

Kisah berikut ini diambil dari peristiwa terjadinya perang mut’ah. Ketika pasukan yang tidak berimbang, antara kaum muslimin dengan jumlah 10.000 berhadapan dengan pasukan Romawi Timur Byzantium. Dengan jumlah pasukan romawi 200.000.

Sebelum berangkat, dalam kisah Islami, Rasulullah bersabda: “Yang bertindak sebagai Amir (panglima perang) adalah Zaid bin Haritsa. Jika Zaid gugur, Ja‘far bin Abu Thaalib penggantinya, bila Ja‘far gugur, Abdullah bin Rawahah penggantinya. Dan jika Abdullah bin Rawahah gugur maka hendaklah kaum Muslimin memilih penggantinya“. Sumber: Republika.

Benar saja, 3 Panglima perang secara berurut menjadi syuhada, Zain bin Haritsa, Ja’far Bin Abu Thalib dan Abdullah Bin Rawalah. Menjemput Syuhada di tanah Irak (Bashrah).

Pasukan yang melakukan peperangan di tanah tandus gersang dengan gurun pasir yang terbang menjadi debu. Pasukan Islam tanpa pimpinan pasukan.

Panji Islam tidak boleh jatuh dan terinjak kuku kuda perang. Harus tetap kokoh berdiri, digenggaman panglima perang. Meski lawan dilengkapi trebuset. Tidak gentar.

Maka proses penggantian panglima inilah menjadi momentum Khalid Bin walid menjadi pimpinan pasukan Islam.

Baca juga: Syahidnya Panglima Perang Islam Pada Perang Mu’tah

Proses terpilihnya Khalid Bin Walid ketika perang mut’ah tersebut dimana pasukan melakukan pemilihan secara langsung dan demokratis.

Pasca gugurnya 3 panglima perang Islam. memberikan isyarat. Bahwa dalam Islam, pada kondisi peperangan secara fisik sekalipun. Memungkinkan pemilihan pemimpin yang melibatkan semua pasukan.

Sehingga proses demokrasi tanah air. Mencakup seluruh wilayah di Benua Maritim Indonesia. Bukanlah sebuah pelanggaran, hukum negara maupun hukum Islam. Sepanjang prosesnya tidak dilakukan dengan cara-cara yang haram.