Penggrebekan dugaan judi Sabung Ayam Rembon
Grebek judi ayam (Foto: mediasulawesi.com)

Judi Sabung Ayam Rembon Toraja Digerebek Polisi

Diposting pada

Judi Sabung Ayam di Rembon Toraja, digeber oleh Polisi, untuk melakukan upaya preventif terhadap kejahatan.

BERITAKU.ID, TANA TORAJA – Sore itu, dengan menggunakan lahan berukuran sekira 4 x 4 meter. Sekelompok orang datang dengan membawa ayam perkasa mereka.

Disaksikan oleh beberapa orang, baik yang datang dengan teman-teman sang pemilik ayam. Maupun penduduk sekitar yang datang khusus menyaksikan.

Pertarungan ayam dilokasi tersebut. Itu prilaku menyakiti mahluk hidup dan aturannya jelas dalam negara.

Judi Sabung Ayam di Rembon di Bongkar Polisi

Lokasi Judi Sabung Ayam Rembon Toraja Digerebek Polisi

Mereka tidak pernah menyangka, bahwa keberadaan mereka diintai oleh pihak berwajib.

Mereka asyik mengurut ayam aduan mereka. Warga yang datang berdiri bak barisan penonton arena balap liar. Teratur disisi ring yang telah di buat oleh para pengadi Ayam.

Seketika, Polsek Saluputti menggerebek judi sabung ayam yang diadakan warga di Tongkonan di Rembon. Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, Tana Toraja pada hari minggu.

Mungkin ada warga yang bertugas sebagai telik sandi dijalan menuju kelokasi. Sebab ketika sampai dilokasi, para peserta judi, nihil.

Kapolsek Sulupati, Iptu Martinus Pararuk mengatakan para pelaku membubarkan diri sesaat sebelum perugas tiba di lokasi.

Lokasi Judi Sabung Ayam Rembon Toraja Digerebek Polisi

“Tapi saat petugas tiba di lokasi para pelaku sudah membubarkan diri,” kata Iptu Martinus Pararuk.

Baca juga: Puluhan Polisi Lakukan Cipta Kondisi, Untuk Kenyamanan Masyarakat

Selain itu, pihak kepolisian Sulupati mengimbau masyarakat agar berperan aktif dan membantu aparat. Dalam penanggulangan penyakit masyarakat khususnya giat judi sabung ayam.

Polisi yang datang dan nihil dalam tugas hari itu tidak mau kehilangan ide. Siapa pemilik lokasi sabung ayam?

Terungkap bahwa pemilik kebun tersebut adalah Ambe’ Ara. Akhrinya polisi menemuinya dan menyampaikan maksud tersebut.

Bahwa ada kemungkinan pemilik lahan mengetahui aktifitas di bawah pohon kelapa miliknya.

Sebab hampir dipastikan, warga pelaku perjudian jenis sabung ayam tidak akan berani untuk melakukan aktifitas tanpa izin.

“Khusus bagi pemilik lokasi yakni Ambe Ara bersedia membuat surat pernyataan. Dan berjanji tidak akan menyediakan tempat permainan judi sabung ayam,” ungkap Iptu Martinus Pararuk.

Hari itu kapolsek balik arah kembali ke kantor dengan mengantongi pernyataan dari pemilik lahan.

Baca juga: Laga Eksibisi PORDI Makassar Dihadiri 100 Peserta