BERITAKU.ID, BULUKUMBA – Mencari Keadilan, Kebijakan sepihak tak mampu diterima, karen dianggap sebagai pelanggaran hak sehingga menuai sikap reaktif terhadap masalah tersebut, Rabu (31/7/2019).
“Dari hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD waktu lalu. Kita telah menyusun beberapa poin dan akan menyampaikan dan menyuarakan ini ke pihak Kementerian Tenaga Kerja,” katanya didampingi legislator Hanura, Lukman.
Menurut Hamzah, dari hasil RDP lintas Komisi DPRD Bulukumba yang dipusatkan di Komisi B. Disepakati untuk mengeluarkan rekomendasi yang dimana diharapkan agar pihak PT Lonsum mengkaji kembali apa yang menjadi tuntutan para karyawan.
“Jika itu merupakan hak, maka sebaiknya PT Lonsum menjalankan kewajibannya untuk memenuhi hak para karyawan. Termasuk memberikan solusi bijak atas aksi mogok yang terjadi,” katanya Mencari Keadilan
Selain itu, Hamzah Pangki juga meminta pihak PT Lonsum untuk menjabarkan perjanjian kerja bersama terkait bonus tahunan agar dapat melahirkan kesepakatan bersama agar kedua belah pihak bisa saling memahami sebagai siapa yang berhak dan berkewajiban dalam hal kerjasama kerja ini.
“PT Lonsum maupun karyawan kita harapkan bisa memikirkan untung rugi dari aksi mogok ini. Karena tentu bermuara pada produksi dan pendapatan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sementara Grup Indo Agri ssbagai induk PT Lonsum mencatat adanya laba sebesar Rp4,17 triliun, sehingga disimpulkan jika PT Lonsum meraih keuntungan yang cukup besar atau tidak mengalami penurunan pendapatan seperti informasi yang disampaikan pihak PT Lonsum kepada para karyawan.
“Kami juga berharap agar PT Lonsum melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dilingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan gesekan yang mengganggu keamanan,” harap Ketua Golkar Bulukumba ini.